Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi Kerobokan kendalikan pengiriman 726 butir ekstasi ke Bali

Napi Kerobokan kendalikan pengiriman 726 butir ekstasi ke Bali Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pengedar narkoba jenis ekstasi dibekuk dalam penggerebekan oleh Satuan Narkoba Polda Bali, Senin (18/7) malam. Dari tangan bandar berinisial BL (34), polisi mengamankan 726 butir pil ekstasi dengan seluruhnya berlogo Dolphin.

Direktorat Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto Prapat menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan pengembangan dari tangkapan sebelumnya dan informasi masyarakat. Pelaku mengaku peredaran barang haram tersebut dikendalikan narapidana Lapas Kerobokan.

"Kita berhasil menggagalkan 726 butir ekstasi merek Dolphin. Saat ini masih kita lakukan pengembangan penyidikan," ujarnya di Mapolda Bali, Selasa (19/7).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Haryanto, ratusan pil bermerek Dolphin tersebut diamankan dari tersangka di rumah kosnya di Jalan Pura Demak Nomor 5 Denpasar, di kamar kos nomor 4, wilayah Teuku Umar Denpasar Barat.

"Barangnya dibawa dari Surabaya, tetapi dikendalikan oleh seorang Napi berinisial FN dari dalam Lapas Kerobokan Bali. BL sendiri tidak kenal dengan FN, tetapi dia (BL) diperintahkan untuk mengambil barangnya melalui ekspedisi, disimpan di kosnya sampai ada orang yang datang mengambilnya," bebernya.

Menurut Haryanto, dirinya bersama timnya tidak mau sibuk dengan pengendali dari Lapas Kerobokan yang berinisial FN. Timnya fokus agar barang haram tersebut tidak sampai menyebar di Bali, terutama di berbagai tempat hiburan di Bali. Sekalipun ada pengakuan tersangka jika barang tersebut berasal dari Lapas Kerobokan. Namun tetap itu jadi perhatian pihak timnya di Mapolda Bali.

"Kalau kita mau masuk ke Lapas Kerobokan, butuh tim yang banyak, belum lagi terjadi gesekan sosial di dalamnya. Media tahulah itu semua. Silakan dia beroperasi terus, kita akan tangkap terus. Saya mau lihat lebih kuat dia dari dalam Lapas atau kami akan tangkap terus," tantangnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara minimal dan maksimal 20 tahun penjara. Namun ia menyerahkan semuanya pada JPU saat diserahkan ke pengadilan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan

Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Ada enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya