Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi korupsi simpan uang ratusan juta untuk belanja di koperasi Lapas Sukamiskin

Napi korupsi simpan uang ratusan juta untuk belanja di koperasi Lapas Sukamiskin lapas sukamiskin. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM menemukan uang Rp 102 juta saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Sukamiskin. Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengungkap uang ratusan juta tersebut digunakan narapidana korupsi untuk belanja di koperasi.

"Kebetulan di Lapas ada koperasi. Mereka mungkin untuk beli tambahan makanan yang tidak disiapkan oleh Lapas," kata Sri Puguh di Gedung Kememkum HAM, Jakarta Selatan, Senin (23/7).

Sri Puguh mengatakan, standar makanan yang diberikan pihak Lapas kepada para koruptor adalah nasi, lauk dan buah dengan jatah Rp 15.000 untuk sekali makan. Dia menduga para narapidana berbelanja di koperasi untuk kebutuhan asupan makan dan minuman lainnya.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi kalau mereka menginginkan makanan tambahan seperti misalnya pop mi terus kemudian kopi, nah itu disiapkan oleh koperasi," jelasnya.

Sri menjelaskan, pihaknya tengah membangun sistem pembayaran non-tunai dengan bekerjasama dengan bank pemerintah. Menurut dia, hal ini untuk mencegah adanya penyimpanan uang tunai dalam lapas.

"Sekarang sedang dalam proses sebagaimana disampaikan oleh bapak Menteri sejak kami dilantik. Tugas kami utama adalah melakukan revitalisasi pemasyarakatan sebagai satu sistem yang mudah mengukur kinerja dari masing-masing UPT," jelas dia.

Selain itu, Ditjen PAS juga tengah mempertimbangkan untuk mengubah jaringan listrik di tiap Lapas se-Indonesia supaya tidak ada barang-barang elektronik masuk, seperti di Lapas Besi Nusakambangan. Nantinya, kata Sri, barang pribadi milik warga binaan akan ditempatkan di satu lemari di luar kamar mereka.

"Karena ada maksimum security-nya soal fasilitas diberikan warga binaan. Dan untuk medium security-nya untuk pemilihan kesatuan hidup warga binaan," tuturnya.

Seperti diketahui, Ditjen PAS dipimpin Sri Puguh melakukan sidak di Lapas Sukamiskin pada Minggu 22 Juli 2018. Sidak dilakukan pasca KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Husen bersama narapidana korupsi Fahmi Dharmawansyah terjerat kasus dugaan suap jual beli fasilitas mewah dalam sel.

Dalam sidak di Sukamiskin, Ditjen PAS menyita berbagai barang yang seharusnya tidak diperbolehkan masuk dalam lapas. Barang tersebut antara lain, kulkas dua pintu, televisi, speaker, kompor gas, tabung elpiji, microwave, mesin pemanas atau pendingin air, alat-alat masak, hingga uang tunai berjumlah Rp102 juta

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.

Baca Selengkapnya
Temuan Rekening Berisi Miliaran Rupiah Diduga Terkait Pungli di Lapas Cebongan
Temuan Rekening Berisi Miliaran Rupiah Diduga Terkait Pungli di Lapas Cebongan

Uang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai
Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai

Masih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Lapas Narkotika Cipinang, Menkumham Supratman: Pandangan Saya Berubah 180 Derajat
Kunjungi Lapas Narkotika Cipinang, Menkumham Supratman: Pandangan Saya Berubah 180 Derajat

Kedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta

Uang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel
Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel

Sipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'

Baca Selengkapnya
Dedi Mulyadi  Melongo Medengar Anggaran Kesehatan Lapas Setahun Rp41 Juta Untuk 445 Napi
Dedi Mulyadi Melongo Medengar Anggaran Kesehatan Lapas Setahun Rp41 Juta Untuk 445 Napi

Dedi mendapat kesempatan bertemu dengan Kalapas IIB Purwakarta dan terkejut saat tahu anggaran kesehatan dari negara untuk ratusan napi.

Baca Selengkapnya
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK

Dono, merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM Ungkap Jatah Makan Narapidana Rp20 Ribu Sudah Lama Tidak Naik, Janji Bakal Ditambah
Menkum HAM Ungkap Jatah Makan Narapidana Rp20 Ribu Sudah Lama Tidak Naik, Janji Bakal Ditambah

Menurut Supratman, jatah uang makan narapidana itu sangat kecil.

Baca Selengkapnya
Tahanan Ini Mengaku Dipersulit Tunaikan Salat Jumat jika Belum Setor Uang Pungli ke Petugas Rutan KPK
Tahanan Ini Mengaku Dipersulit Tunaikan Salat Jumat jika Belum Setor Uang Pungli ke Petugas Rutan KPK

Dono bercerita kala itu dirinya sedang bersama teman satu kamar tahanan, yakni Wawan Ridwan, yang merupakan terpidana kasus suap pajak.

Baca Selengkapnya