Napi Lapas Bolangi Makassar Kedapatan Pesan 5.000 Ekstasi Disimpan di Mesin Pompa Air
Merdeka.com - 5.000 Butir pil ineks warna ungu dalam 50 bungkusan plastik kecil yang masing-masing berisi 100 butir disita polisi dari sebuah toko di Jalan Daeng Tata, Makassar, Rabu (15/1) malam kemarin. Dua orang diamankan masing-masing pemilik toko berinisial AI (45) dan kurir berinisial MAI (32).
Ribuan butir pil ineks yang disembunyikan dalam sebuah mesin pompa air ini pesanan salah seorang narapidana Lapas narkotika Bolangi, Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono menjelaskan, awalnya dari informasi masyarakat diterima Satuan Narkoba bahwa akan ada masuk paket narkoba melalui ekspedisi laut. Tim Elang Dipimpin Kasat Narkoba, Kompol Diari Astetika kemudian melakukan penyelidikan dan control delivery terhadap paket tersebut.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Paket itu tiba di sebuah toko di Jalan Daeng Tata Makassar, semalam pukul 20.00 WITA. Anggota langsung lakukan penggerebekan dan penggeledahan. Ditemukanlah 5.000 butir pil ineks itu yang disembunyikan di dalam mesin air. Ini pesanan salah seorang narapidana di Lapas Narkotika Bolangi," kata Yudhiawan Wibisono saat merilis pengungkapan kasus ini di Mapolrestabes Makassar, Kamis (16/1).
Ditambahkannya, narapidana dalam Lapas itu yang memesan dari luar kota, kemudian alamat pengirimannya ditujukan ke toko mesin pompa air di Jalan Daeng Tata. Untuk mengelabui petugas, narkotika itu disamarkan dengan menyembunyikannya di dalam mesin pompa air.
"Ineks dalam bungkusan-bungkusan itu ditumpuk di dalam lubang pompa yang seharusnya tempat oli. Tapi ini tidak ada olinya karena mesin pompa air yang baru," kata Yudhiawan Wibisono.
Kasat Reskrim Narkoba, Kompol Diari Astetika menambahkan, narapidana yang memesan ineks itu bersaudara dengan pemilik toko yang jadi tersangka itu, berinisial AI. Selanjutnya, pengungkapan ini akan dikembangkan ke Lapas Narkotika Bolangi.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka yakni pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU Narkotika No 34 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKetiga ASN ini tak menyangka mereka sudah ditargetkan polisi
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca Selengkapnya