Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi Lapas Bolangi Makassar Kedapatan Pesan 5.000 Ekstasi Disimpan di Mesin Pompa Air

Napi Lapas Bolangi Makassar Kedapatan Pesan 5.000 Ekstasi Disimpan di Mesin Pompa Air Rilis ineks disimpan dalam pompa air. ©2020 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - 5.000 Butir pil ineks warna ungu dalam 50 bungkusan plastik kecil yang masing-masing berisi 100 butir disita polisi dari sebuah toko di Jalan Daeng Tata, Makassar, Rabu (15/1) malam kemarin. Dua orang diamankan masing-masing pemilik toko berinisial AI (45) dan kurir berinisial MAI (32).

Ribuan butir pil ineks yang disembunyikan dalam sebuah mesin pompa air ini pesanan salah seorang narapidana Lapas narkotika Bolangi, Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono menjelaskan, awalnya dari informasi masyarakat diterima Satuan Narkoba bahwa akan ada masuk paket narkoba melalui ekspedisi laut. Tim Elang Dipimpin Kasat Narkoba, Kompol Diari Astetika kemudian melakukan penyelidikan dan control delivery terhadap paket tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Paket itu tiba di sebuah toko di Jalan Daeng Tata Makassar, semalam pukul 20.00 WITA. Anggota langsung lakukan penggerebekan dan penggeledahan. Ditemukanlah 5.000 butir pil ineks itu yang disembunyikan di dalam mesin air. Ini pesanan salah seorang narapidana di Lapas Narkotika Bolangi," kata Yudhiawan Wibisono saat merilis pengungkapan kasus ini di Mapolrestabes Makassar, Kamis (16/1).

Ditambahkannya, narapidana dalam Lapas itu yang memesan dari luar kota, kemudian alamat pengirimannya ditujukan ke toko mesin pompa air di Jalan Daeng Tata. Untuk mengelabui petugas, narkotika itu disamarkan dengan menyembunyikannya di dalam mesin pompa air.

"Ineks dalam bungkusan-bungkusan itu ditumpuk di dalam lubang pompa yang seharusnya tempat oli. Tapi ini tidak ada olinya karena mesin pompa air yang baru," kata Yudhiawan Wibisono.

Kasat Reskrim Narkoba, Kompol Diari Astetika menambahkan, narapidana yang memesan ineks itu bersaudara dengan pemilik toko yang jadi tersangka itu, berinisial AI. Selanjutnya, pengungkapan ini akan dikembangkan ke Lapas Narkotika Bolangi.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka yakni pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU Narkotika No 34 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Rp2 Juta, Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Jadi Tersangka
Dijanjikan Rp2 Juta, Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Jadi Tersangka

Aksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Momen Tiga ASN Riau Digerebek karena Narkoba, Pelaku Tak Menyangka Tamu Berpakaian Preman Ternyata Polisi
Momen Tiga ASN Riau Digerebek karena Narkoba, Pelaku Tak Menyangka Tamu Berpakaian Preman Ternyata Polisi

Ketiga ASN ini tak menyangka mereka sudah ditargetkan polisi

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Terkait Narkoba
Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Terkait Narkoba

Petugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya

Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Narkoba Cair Diproduksi di Rumah Mewah, Rencana Disebarkan saat Malam Tahun Baru
Narkoba Cair Diproduksi di Rumah Mewah, Rencana Disebarkan saat Malam Tahun Baru

Pengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya