Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi Lapas Jember Kendalikan Sindikat Peredaran Sabu, Modus Jual Beli Tanpa Bertemu

Napi Lapas Jember Kendalikan Sindikat Peredaran Sabu, Modus Jual Beli Tanpa Bertemu narkoba. shutterstock

Merdeka.com - Polisi mengungkap sindikat peredaran sabu yang dilakukan oleh mantan napi Lapas Kelas IIA Jember. Ironisnya, sindikat tersebut dikendalikan oleh warga binaan atau napi yang masih mendekam di Lapas Kelas II A Jember.

Modus yang digunakan terbilang baru. Di mana kurir dan pembeli barang bertransaksi tanpa harus bertemu atau saling mengetahui.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi membekuk RR pada 29 November 2021 lalu. RR yang merupakan kurir pengiriman sabu, dibekuk dari indekosnya di sekitar kawasan pusat sejumlah kampus di Jember. Dari tangan tersangka RR, polisi mengamankan barang bukti sebesar 3,19 gram sabu-sabu.

"Saat itu, kita amankan dari tersangka atas nama RR dengan barang bukti sebanyak 17 klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3,19 gram. Lalu anggota melakukan pengembangan perkara tersebut dengan cara melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Sugeng Iryanto kepada awak media dal jumpa pers pada Jumat (03/12/2021).

RR yang baru beberapa minggu bebas dari Lapas Kelas IIA Jember itu mengedarkan sabu berdasarkan perintah dari bosnya yang ada masih mendekam di dalam Lapas Kelas IIA Jember. Polisi yang menyita ponsel RR lalu mendeteksi akan ada pengiriman narkoba ke Jember.

Pengirimnya, yakni MY yang belum menyadari jika ponsel RR sudah dipegang polisi. MY mengirimkan pesan bahwa akan mengirimkan narkoba yang diletakkan di pinggir jalan raya yang ada di depan kantor Imigrasi Jember.

"Jadi mereka menggunakan modus operandi yakni ranjau. Yakni barang ditaruh di tempat umum, di setiap sudut jalan raya. Sehingga cara itu bisa memutus antara pembeli dan penjual untuk tidak tidak saling bertemu," ujar Iptu Sugeng.

Pada 30 November 2021, jelang dini hari, polisi langsung membekuk MY, dengan barang bukti berupa 1 paket yang di dalamnya berisikan 1 (satu) plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 100,15 gram.

"Dua tersangka ini kita kenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Th.2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun," papar Sugeng.

Ironisnya, sindikat pengedar narkoba ini dikendalikan salah satunya oleh seseorang berinisial AFP yang masih berada di dalam Lapas Kelas IIA Jember.

"Dikendalikannya melalui handphone. Tidak ada yang lain," jelas Sugeng.

Tidak diketahui dari mana AFP bisa menggunakan ponsel di dalam Lapas Kelas IIA Jember. Mengingat di dalam lapas di seluruh Indonesia, terdapat aturan tegas bahwa warga binaan seperti napi maupun tahanan, dilarang keras menggunakan handphone.

"Masih kita lakukan penyelidikan terhadap orang yang ada di dalam Lapas tersebut," pungkas Sugeng.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Sarwito belum bisa dikonfirmasi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah

Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya