Napi narkoba & teroris di Nusakambangan akan ditaruh di sel isolasi
Merdeka.com - Rencananya para narapidana kasus narkoba dan teroris akan menempati penjara khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap. Hal itu dimaksudkan agar napi tidak berhubungan dengan orang luar.
"Tadi kita tinjau, melihat penempatan terpidana hukuman mati untuk narkoba supaya penjaranya diisolasi, sehingga komunikasi keluar jangan jalan. Yang kedua, kita lihat penempatan para teroris statusnya juga sama, terisolasi, terpisah," papar Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (11/2).
Dengan demikian, sambung Luhut, para terpidana kasus narkoba maupun teroris tidak bisa lagi mengendalikan operasi (transaksi) dengan dunia.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Siapa yang melakukan eksekusi di Kampung Gantungan Sirah? Wardiman bercerita, waktu zaman penjajahan Belanda, lokasi kampung itu digunakan sebagai tempat para tentara Belanda melakukan kekerasan terhadap warga pribumi.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
Luhut menambahkan khusus untuk terpidana kasus teroris, dalam satu kamar tidak boleh diisi dua orang atau lebih, pihaknya juga membagi tiga kategori terpidana kasus teroris, yakni ideologis, garis keras, dan simpatisan.
"Sendiri-sendiri, di (Lapas) Pasir Putih. Tadi kita mulai empat orang kemudian yang lainnya nanti," jelas dia.
Luhut menambahkan, terpidana kasus teroris masuk kategori simpatisan, tetap ditempatkan seperti napi lainnya, dan dinilai tidak ada masalah.
"Kita siapkan 20 kamar (sel khusus). Kemudian napi narkoba kita perlakukan sama, sebab narkoba juga berbahaya. Kita tidak mau seperti Meksiko ya," beber Luhut.
Menurutnya, terpidana kasus teroris menyangkut masalah bisnis ideologi, sedangkan terpidana kasus narkoba menyangkut bisnis ekonomi.
"Mereka (terpidana kasus narkoba) bisa membayar siapa saja, bisa membuat angkatan bersenjata, atau tim bersenjata seperti di Meksiko. Kita tidak mau sampai seperti itu," katanya.
Luhut mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kekurangan petugas maupun penjara untuk napi berisiko tinggi. Sebab itu, untuk sementara pengamanan dilakukan dengan mengombinasikan antara petugas lapas dan polisi serta tentara.
Disinggung mengenai rencana eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba, dia enggan berkomentar banyak.
"Kalau yang eksekusi mati, kita eksekusi saja, kok ramai-ramai. Itu saja," tukasnya, dilansir Antara.
Dalam kunjungan di sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan, Luhut bersama Menkum HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kepala BNPT Saud Usman Nasution.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaSeorang tokoh di Nusakambangan membeberkan cara ia melakukan pendekatan kepada narapidana yang akan dieksekusi mati.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaDia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme
Baca SelengkapnyaAndika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Baca Selengkapnya76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca Selengkapnya