Napi Narkoba Tewas Dianiaya Teman Satu Sel
Merdeka.com - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung meninggal dunia setelah dianiaya teman satu selnya. Hasil penyelidikan sementara, jenazah mengalami luka parah di bagian kepala.
Korban yang diketahui bernama Gilang Romadhoni sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Tubuhnya dipenuhi luka diduga dipukuli oleh Muhammat Robi.
Pelaku merupakan narapidana dengan kasus 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan, yang tengah menjalani masa hukuman setelah vonis 4 tahun penjara. Sementara korban diketahui sebagai terpidana kasus narkotika, yang tengah menjalani empat tahun masa tahanan.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Kadiv PAS Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kamar A2 Blok Cell pada Kamis (6/2) sekira pukul 17.00 WIB. Belum diketahui motif tersangka, namun, hal ini diduga karena latar belakang dendam.
"Pelaku memukul korban berulang kali dengan menggunakan tangan, tidak ada senjata tajam yang digunakan," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (7/2).
Saat terjadi keributan dan penganiayaan, petugas lapas langsung mendatangi kamar sel dan sempat memisahkan mereka. Korban yang terkapar lalu dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan. Sedangkan pelaku dibawa ke ruang Komandan Jaga Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung untuk diinterogasi.
"Korban dibawa ke UGD (Unit Gawat Darurat) Rumah Sakit Sartika Asih. Tetapi, nyawanya tidak tertolong," terang dia.
Kabar duka ini sudah diinformasikan kepada pihak keluarga. Semua pengurusan jenazah dari rumah sakit hingga pemakaman dibantu oleh pihak Lapas. Tindak lanjut dari peristiwa ini, Aris sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk dilakukan pengusutan.
"Pelaku sudah diproses di kepolisian semalam. Motifnya dendam waktu di rutan Kebonwaru. Pelaku waktu di rutan dikerjai korban. Info dari penyidik begitu," ucap dia.
Sementara itu, Kalapas Banceuy, Tri Saptono Sambudji menyatakan korban mengalami luka parah di bagian kepala. Selain karena pukulan, luka itu diduga disebabkan karena benturan. Ada pula luka di bagian dada.
"Perselisihannya belum jelas, keduanya pada saat penempatan sekamar tidak ada yang protes atau menolak," ucap dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
M dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca Selengkapnya