Napi pindahan dari LP Kerobokan ditemukan bawa sabu di Rutan Bangli
Merdeka.com - Usai bentrokan sesama narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali, berakhir dengan pemindahan seluruh penghuni blok C1 ke beberapa Rutan di Bali. Namun, salah satu napi pindahan yang dibawa ke Rutan Narkotika di Bangli ditemukan mengantongi sabu.
Padahal beberapa jam sebelum dilakukan pemindahan napi di Lapas Kerobokan, pada Jumat (18/12) dini hari pekan lalu, polisi dan sipir melakukan pemeriksaan barang bawaan. Namun, setiba di Rutan Narkotika Bangli, seorang napi bernama Khalid (25) asal Bondowoso, Jawa Timur, tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu sebanyak delapan paket seberat 2,11 gram.
Modus digunakan Khalid adalah dengan menyembunyikan paket narkoba di bawah ketiak kirinya. Selain mengamankan sabu, polisi juga menyita sebuah telepon seluler milik tersangka, yang dipakai buat bertransaksi narkoba.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Rencananya, sabu itu akan dikonsumsi seorang diri dan juga dijual kepada sesama napi lapas narkotika Bangli. Sementara itu, Khalid hingga saat ini masih diperiksa di Mapolres Bangli.
"Barang itu didapat dari teman sesama napi waktu di lapas Kerobokan," kata Khalid di hadapan Satuan Narkoba Polres Bangli, Senin (21/12).
Selama di LP Kerobokan, Khalid baru menjalani masa hukuman satu tahun, dari vonis diterima selama empat tahun dua bulan. Dia membeli sabu seharga Rp 250 ribu per paket, dan akan dijual kembali di dalam lapas seharga Rp 350 ribu per paket.
Secara terpisah, Wakapolres Bangli, Kompol Wimboko mengatakan, kasus itu masih diusut Polres Bangli buat pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) undang undang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun, dan paling lama 12 tahun penjara, serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 Milyar.
Napi lapas kerobokan tertangkap bawa sabu ©2015 Merdeka.com/gede nadi jaya
"Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut," kata Wimboko.
Aksi penyisiran kini dilakukan di seluruh penjara di Bali, menyusul insiden kerusuhan di dalam Lapas Kerobokan. Dari hasil penggeledahan di sejumlah rutan di Buleleng, Karangasem, Tabanan, Jembrana, serta Klungkung, polisi menemukan sejumlah senjata tajam. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca Selengkapnya