Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi Rutan Salemba Produsen Narkoba Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan

Napi Rutan Salemba Produsen Narkoba Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan Lapas Nusakambangan. ©2014 merdeka.com/chandra iswinarno

Merdeka.com - Narapidana dari Rutan Salemba berinisial AU (42) yang diciduk polisi karena diduga memproduksi narkoba di salah satu ruangan pribadi Rumah Sakit (RS) Swasta, dipindahkan ke Lapas Karang Anyar, Nusakambangan. AU, merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis 15 tahun penjara.

"AU akan dipindahkan hari ini ke Lapas dengan tingkat pengamanan 'super maksimum security, one man one cell' di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," ujar Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/8).

Rika mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan didasarkan pada pertimbangan keamanan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran dilakukan narapidana kasus narkotika dengan putusan pidana 15 tahun itu.

Dalam kesempatan itu, Rika juga mengatakan bahwa AU merupakan terpidana dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam pemberitaan di sejumlah media, AU disebut sebagai narapidana dari Lapas Salemba.

"AU adalah narapidana Rutan Salemba, bukan Lapas Salemba," kata Rika.

Diketahui, Satuan Reskrim dari Kepolisian Sektor Sawah Besar menciduk AU dan seorang kurir ekstasi berinisial MW (36) karena diduga memproduksi narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di salah satu ruangan pribadi Rumah Sakit (RS) Swasta AR.

Awalnya Reskrim Polsek Sawah Besar terlebih dahulu menangkap MW yang berperan sebagai kurir dan didapatkan sebanyak 30 butir ekstasi sebagai barang bukti dari MW.

Dalam penelusuran, rupanya bukti mengarah menuju AU yang saat itu diketahui merupakan narapidana narkotika dari Rutan Salemba dan menjalani perawatan di ruangan privat Rumah Sakit swasta AR selama dua bulan atas rujukan dari penjara tempat dia mendekam.

Alasan AU dirawat di RS swasta AR itu karena sering mengeluhkan nyeri lambung saat berada di dalam penjara.

Di dalam ruang VVIP yang ditempati oleh AU, polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi, alat cetak ekstasi, pewarna, satu buah telepon genggam dan perangkat pencetak ekstasi dari serbuk menjadi butiran.

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polsek Sawah Besar dan Polres Metro Jakarta Pusat, sementara ini didapatkan fakta bahwa AU mendapatkan bahan baku pembuatan ekstasi dari situs belanja daring Bukalapak dan telah meraup keuntungan sebesar Rp140 juta selama dua bulan menjalankan kamuflase.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah

Video itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba

Hasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel

MNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg

Baca Selengkapnya
Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat
Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat

Video itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya