Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi sebut PP 99 biang keladi kerusuhan Lapas Labuhan Ruku

Napi sebut PP 99 biang keladi kerusuhan Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhan Ruku. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyebab kerusuhan Lapas Labuhan Ruku, Batu Bara, Sumatera Utara, ternyata kompleks. Tidak hanya dipicu penolakan kedatangan 40 napi dari Lubuk Pakam, kerusuhan juga disulut oleh persoalan pengetatan remisi yang diatur Peraturan Pemerintah (PP) No 99 Tahun 2012.

Wira, salah seorang napi, mengungkapkan, akibat penerapan PP tersebut, sejumlah rekan-rekannya dipastikan tidak dapat remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan RI.

"Kerusuhan karena banyak di antara mereka yang tidak mendapat remisi gara-gara PP 99, mereka protes, itu alasan mereka. Namun siapa yang melakukan kerusuhan awal, saya tidak tahu," kata Wira, salah satu napi Lapas Labuhan Ruku kepada merdeka.com di lokasi, Minggu (18/8).

Orang lain juga bertanya?

Lebih lanjut, napi kasus pencurian kendaraan bermotor itu menambahkan, selain penerapan PP No 99 Tahun 2012, perlakuan petugas Lapas kepada para napi juga menjadi pemicu kerusuhan.

"Para napi juga mempermasalahkan perlakuan petugas yang sering memasukan napi yang bermasalah ke dalam kerangkeng," jelas Wira yang belum ada setahun menghuni lapas.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Budi Sulaksana, mengatakan untuk narapidana dengan hukuman di atas 5 tahun penjara, memang remisi di HUT ke-6 Kemerdekaan RI ini harus atas persetujuan pusat. Sementara, yang di bawah 5 tahun sudah diberikan remisi.

"Yang hukuman di bawah 5 tahun sudah disetujui remisinya, ada 80 orang. Di atas 5 tahun belum mendapat, karena harus ada surat dari pusat. Ini sesuai PP 99," ujar Budi.

Menurut Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Akbar Hadi, aksi kerusuhan itu bermula sekitar pukul 17.00 WIB.

"Saat itu, tiba-tiba sejumlah tahanan spontan menerobos pos pengamanan dan menyerang petugas serta membakar ruang KPLP dan ruang pendaftaran narapidana," kata Akbar saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Minggu (18/8).

Akbar mengatakan, usai menyerang pos jaga, sejumlah narapidana kabur dengan melompati pagar tembok Lapas. Saat ditanya berapa napi yang kabur, Akbar berdalih belum mengetahui pasti jumlahnya.

Akbar mengakui, saat penyerangan dan kerusuhan berlangsung, petugas jaga keamanan Lapas Labuhan Ruku jumlahnya sangat minim. Yakni hanya ada enam sipir dan dua petugas bantuan dari polres setempat.

Akbar melanjutkan, saat ini pihak Lapas sudah melakukan koordinasi dengan Polisi, TNI, dan pemadam kebakaran. Tetapi, karena lokasi penjara yang agak jauh dari pusat kota, dibutuhkan waktu 45 menit buat bala bantuan mencapai lokasi.

Akbar mengakui Lapas Labuhan Ruku memang kelebihan kapasitas. Saat ini, ada 867 narapidana berjejal di dalamnya. Padahal penjara itu hanya didesain menampung 300 warga binaan pemasyarakatan. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat

Tujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.

Baca Selengkapnya
43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi
43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi

Polisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Momen 72 Narapidana Teroris Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunungsindur
Momen 72 Narapidana Teroris Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunungsindur

Ikrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat
Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat

Video itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?

Mereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya