Napi Sembuh Covid-19 Ditolak Penghuni Sel Lainnya Karena Takut Tertular
Merdeka.com - Sebagian besar di antara puluhan narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Utara (Sumut) yang terkonfirmasi Covid-19 sudah dinyatakan sembuh. Namun mereka masih mendapat penolakan dari penghuni sel lainnya.
Penolakan di antaranya terjadi di Lapas Kelas IIB Teluk Dalam, Nias Selatan. Sebanyak 26 warga binaan yang sudah dinyatakan sembuh ditolak penghuni lainnya. Mereka termakan stigma dan khawatir ikut tertular.
Sebelumnya, 27 orang warga binaan di lapas ini dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Dari jumlah itu, hanya satu orang dilaporkan belum sembuh.
-
Siapa yang terinfeksi virus Nipah? Dilansir dari Kemenkes, dijelaskan bahwa virus Nipah ini bisa menjadi penyebab munculnya penyakit emerging zoonotik.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Siapa yang terkena dampak penyakit? Lebih dari 95 siswi di SMU St. Theresa's Eregi Girls Ibu Kota Nairobi, Kenya menderita penyakit misterius sehingga sekolah terpaksa ditutup sementara.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Mengapa beberapa orang kebal terhadap Covid-19? Meskipun vaksin dan booster secara radikal mengurangi risiko kematian dan komplikasi berat dari COVID-19, mereka tidak banyak membantu menghentikan virus dari memasuki lapisan hidung dan sistem pernapasan.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Penolakan ternyata juga di penjara lainnya. "Bukan hanya di Teluk Dalam itu saja, kejadian serupa terulang di Lapas Kelas I Medan. Mereka yang sudah sembuh pada saat akan dikembalikan lagi ke lingkungan semula terjadi penolakan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Pujo Harinto, Rabu (28/10).
"Jadi resisten, temannya curiga jangan-jangan orang itu tidak sembuh total, dan ini terjadi di Lapas Kelas I Medan."
Untuk mengatasi kondisi ini, Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan sosialisasi kepada penghuni lapas dan rutan. Mereka mendatangkan dokter dan tenaga ahli untuk memberikan pencerahan kepada warga binaan.
Penghuni lapas dan rutan diminta jangan resah dan tidak khawatir jika ada warga binaan yang sudah dinyatakan sembuh. Mereka juga diingatkan untuk terus menjaga diri sehingga tidak tertular Covid-19.
"Kita memberikan sosialisasi ke Lapas Kelas 1 Medan, Lapas Perempuan Medan bagaimana supaya warga binaan pemasyarakatan mendapat pengetahuan yang cukup mengenai penularan. Jangan setelah temannya sembuh, resisten, ditolak," jelas Pujo.
Sejauh ini, sekurangnya 39 narapidana dan tahanan di sejumlah lapas dan rutan di Sumut terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagian besar sudah sembuh. Seorang meninggal dunia.
Sementara itu sekurangnya 12 petugas lapas dan rutan juga diketahui mengidap virus corona. Mereka umumnya tanpa gejala. Sebagian sudah dinyatakan sembuh, ada pula yang masih menjalani isolasi mandiri.
"Jumlah itu termasuk tambahan 1 pegawai Rutan (Kelas I Medan) yang pulang dari pengawalan di Gunung Sitoli. Itu pun sudah melalui lebih dari 14 hari isolasi, dan ternyata sampai dengan waktu 14 hari dia tidak menunjukkan gejala," sebut Pujo.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi jika muncul klaster Covid-19 di lapas atau rutan. Mereka akan mengosongkan salah satu blok untuk dijadikan lokasi isolasi. Langkah ini dipersiapkan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keamanan jika hal yang tidak diinginkan itu terjadi.
Pengadaan ruang kosong ini bukan hal mudah mengingat kondisi lapas dan rutan yang overload.
"Untuk itu bagaimana cara mengatasinya? Tentunya di lapas itu kita sediakan blok kosong untuk dijadikan tempat isolasi. Ke mana napinya ini mau dipindah? Kita sebarkan ke UPT-UPT terdekat selama 14 hari. Mungkin kita minta tolong dululah ke 5 atau 6 UPT terdekat untuk sementara, untuk menampung," tutup Pujo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaKejadian diketahui itu saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.
Baca SelengkapnyaKasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.
Baca SelengkapnyaSeorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaPenemuan kasus tersebut tercatat pada 23 Agustus 2024 dengan dua orang diantaranya terkonfirmasi positif.
Baca SelengkapnyaSebelumnya dilaporkan, ada satu pasien Mpox di Pulau Dewata itu.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaKepada petugas yang sakit ini pihak KPU juga memberikan fasilitas pengobatan. Fasilitas ini berupa biaya pengobatan dan santunan.
Baca Selengkapnya