Napi Sukamiskin Modus Izin Sakit, Keluar Naik Ambulans Pulang Pakai Alphard
Merdeka.com - Sidang suap Kalapas Sukamiskin kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung Rabu (2/1). Dalam persidangan agenda saksi, terbongkar bahwa narapidana banyak yang kerap menggunakan izin sakit di luar ketentuan.
Hal itu disampaikan salah seorang saksi bernama Fickie, yang merupakan sopir ambulans Lapas Sukamiskin. Dalam sidang pun dihadirkan eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan Fahmi Darmawansyah.
Ia mengungkapkan bahwa sepengetahuannya, izin keluar berobat kepada narapidana dalam aturan hanya bisa dilakukan dua minggu sekali. Namun, banyak dari tahanan yang tidak mengindahkan aturan.
-
Apa itu mobil ambulans? Ambulans hanya digunakan untuk mengantar pasien yang memerlukan perawatan medis di tempat tertentu, seperti rumah sakit atau klinik.
-
Siapa yang menampar sopir ambulans? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang punya truk di Dusun Sukamade? Hingga kini, hanya ada satu truk milik seorang crazy rich setempat yang menjadi alat transportasi warga.
Meski tidak ingat satu per satu napi yang kerap keluar masuk dengan izin berobat, namun ia menyebut sejumlah nama, seperti OC Kaligis, Fahmi Darmawansyah, Tubagus Chaeri Wardana hingga mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin.
"Pernah Fuad Amin pulang sendiri sama pengawal dan mobil pribadi ke lapas. Setelah dari Dustira Cimahi tidak dijemput (pulang) tetapi pulang (ke Lapas) diantar pengawal pakai (Toyota) Alphard," ucapnya di depan Hakim.
Lebih lanjut, saat dirinya mengantar narapidana ke rumah sakit dalam rangka izin berobat, Fickie mengaku tidak banyak melakukan komunikasi dan lebih fokus berkendara. Alasannya, mengejar waktu dan menyesuaikan jam kerja dokter.
Fickie mengatakan berdasarkan aturan izin keluar napi dilakukan atas persetujuan kepala seksi perawatan, kabid pembinaan hingga terakhir ditandatangani oleh Kalapas. Selama ini, tujuan berobat kebanyakan di rumah sakit swasta, padahal dalam aturan harus di Rumah Sakit Negeri dan hanya diberi waktu sehari.
Fickie menyatakan setiap napi punya dokter pribadi yang tersebar di berbagai rumah sakit. Maka dari itu, dalam kesaksiannya, ia mengaku sudah hampir rumah sakit di Bandung menjadi tujuan para napi.
"Kalau di Bandung hampir semua rumah sakit didatangi. Harusnya sih ke rumah sakit negeri. Tetapi napi mengeluh katanya punya dokter sendiri. Kalau kata dokternya dirawat ya dirawat, kalau pulang ya dibawa pulang," katanya.
Untuk proses penjemputan dari rumah sakit, Fickie mengatakan dia harus mendapat instruksi dari pimpinannya. Dia tak bisa menjemput langsung apabila belum ada permintaan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu unit ambulans dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Pancaitana Kabupaten Bone jatuh ke jurang di Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
Baca SelengkapnyaKomisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.
Baca SelengkapnyaRisky mengaku spontan merekam insiden tersebut karena sedang membawa pasien yang tengah kritis.
Baca SelengkapnyaSopir ambulans yang disetop saat iring-iringan rombongan Presiden Joko Widodo minta maaf
Baca Selengkapnya