Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi Teroris Rudi Hitam Bebas dari Lapas Polewali

Napi Teroris Rudi Hitam Bebas dari Lapas Polewali Terpidana Teroris yang Bebas dari Lapas Polewali. ©2020 Merdeka.com/Ahmad Udin

Merdeka.com - Narapidana Teroris, Haruna Rasyid alias Rudi alias Rudi Hitam alias Rudi Al Islah alias Rudalresmi menghirup udara segar, Minggu (20/12). Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali kabupaten Polewali Mandar.

Pembebasan Rudi disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Polewali Abd Waris, Kepala Pengawasan Lapas Polewali Albar, Kepala Pengawasan Lapas Polewali Ipda Haspar, dan Kaur IV Intelkam Polres Polman, Bripka dan Bhabinkamtibmas Polewali Muklis.

Waris mengatakan pembebasan tahanan Napiter ini berdasarkan surat dengan nomor Register: Blll.09/2020. Pria kelahiran Palu itu diketahui perkaranya pasal Teroris atau Pasal 15 Jo 7 UU Nomor 15 tahun 2003 Putusan: Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 441/Pid. Sus.Terorisme/2015/PN/JKT.UTR Tanggal 30 Juni 2015 Pidana 07 (tujuh) tahun 06 (enam) bulan Denda Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) subsider 7 bulan. Expirasi: 01-03-2021 dan alamat putusan Jalan Bangau Putih Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dia menyebutkan, alamat menjalani PB di jalan Mangga Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu. Diketahui Napiter ini ditahan sejak tanggal 12 Oktober 2014 di Mako Brimob Jakarta dan dipindahkan untuk dieksekusi di Lapas Kelas II B Polewali berdasarkan surat perintah putusan dani Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Nomor: PRINT-374/0.1.11/Euh.1/03/2016 sejak tanggal 25 April 2016.

"Selama yang bersangkutan di Lapas Polewali, telah mengikuti pembinaan dengan baik serta telah menandatangani ikrar setia kepada NKRI," ujar Waris.

Waris menambahkan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. PAS-690.PK.01.04.06 Tahun 2020 tanggal 24 Mei 2020 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana, maka Narapidana tersebut menjalani program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat di bawah pengawasan oleh Pembimbing Kemasyarakatan BAPAS Kelas ll Polewali serta Kejaksaan Negeri Polewali.

"Narapiter ini telah menjalani pidana selama 6 Tahun 2 Bulan 9 hari. Maka hari ini tanggal 20 Desember 2020 pukul 09.00 WITA, kami bebaskan secara bersyarat Narapidana teroris atas nama Rudi Haruna Rasyid Alias Rudi Alias Rudi Hitam Alias Rudi Al Islah Alias Rudal," ujar dia.

Diketahui pada Senin besok tanggal 21 Desember 2020. Rencana Napiter Rudi Haruna Rasyid Alias Rudi Alias Rudi Hitam Alias Rudi Al Isiah Alias Rudal, akan membuat SIM A di Polres Polman yang akan didampingi oleh Densus 88.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Putri Candrawathi Rayakan Natal 2023 Bersama Anak di Lapas Tangerang
Putri Candrawathi Rayakan Natal 2023 Bersama Anak di Lapas Tangerang

Yekti menyebut, Putri dikunjungi anak-anaknya selama perayaan Natal ini. Mereka menikmati Natal bersama.

Baca Selengkapnya
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Mengubah Identitas, Mengaku Bernama Robi
Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Mengubah Identitas, Mengaku Bernama Robi

Pihak kepolisian sempat kesulitan melakukan pencarian karena selama ini Pegi kerap berpindah-pindah tempat.

Baca Selengkapnya
Gembong Narkoba Murtala Ilyas Salah Satu Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Begini Kronologi Lengkapnya
Gembong Narkoba Murtala Ilyas Salah Satu Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Begini Kronologi Lengkapnya

Murtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Dapat Remisi 1 Bulan, Sisa Berapa Masa Tahanan Putri Candrawathi Istri Sambo?
Dapat Remisi 1 Bulan, Sisa Berapa Masa Tahanan Putri Candrawathi Istri Sambo?

Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi mendapatkan remisi Hari Natal satu bulan.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon, Begini Pengakuan Saksi Soal Sosok Pegi Setiawan Alias Perong
Kasus Vina Cirebon, Begini Pengakuan Saksi Soal Sosok Pegi Setiawan Alias Perong

Polda Jawa Barat meminta keterangan warga Desa Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya