Napi Terorisme Noeim Baasyir, Adik Kandung Abu Bakar Baasyir Bebas Murni
Merdeka.com - Narapidana kasus terorisme Noeim Baasyir Bin Salim Baasyir, Selasa (19/2) pagi, menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman pokok selama 6 tahun dipotong remisi tahanan 3 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur. Adik Kandung Abu Bakar Baasyir ini dinyatakan bebas murni.
Dilansir Antara, Noeim melangkah keluar dari pintu gerbang LP Tulungagung sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian menumpang kendaraan penjemput Toyota Kijang Innova nopol AD-8906-KA yang telah menunggu di luar.
Wajah Noeim yang dipenuhi cambang itu tampak "sumringah". Dia terus menebar senyuman dan sesekali menjawab pertanyaan wartawan sambil menunjukkan bukti surat bebas murni yang barusan dia dapat dari LP Tulungagung.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Kapan Soebandrio dibebaskan? Tahun 1995 dia baru dibebaskan dengan alasan kesehatan. Setelah reformasi, tahun 200 Soebandrio menulis memoar Kesaksianku Tentang G30S.
-
Kapan Yakub bebas bersyarat? Yakub terlihat bercanda lewat caption di unggahannya yang menyinggung nama sang istri Jessica Mila.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
"(Habis ini) Saya mau ngurus keluarga," kata Noeim Baasyir saat ditanya wartawan tentang aktivitas apa yang akan dilakukannya sekeluar dari lembaga pemasyarakatan.
Noeim yang sempat dua kali dipindah dari LP Kelas II A Pamekasan ke LP Kelas II B Tuban, lalu dipindah lagi ke LP Kelas IIB Tulungagung itu rupanya sengaja irit bicara.
Disinggung komitmen dan kesetiaannya terhadap NKRI, Noem menjawabnya dengan tiga kata singkat. "Saya orang Indonesia," jawabnya.
Pertanyaan lanjutan yang diajukan wartawan kemudian dijawab Noeim dengan mengarahkan untuk konfirmasi langsung ke bagian pembinaan di LP Kelas IIB Tulungagung.
"Semua sudah saya sampaikan ke bagian pembinaan LP. Silakan tanya langsung ke bagian Binadik (LP)," ujarnya sembari beringsut masuk ke dalam mobil Kijang Innova yang telah menunggunya.
Noeim dijemput keluarganya. Ada empat orang yang turut menjemput. Menurut keterangan petugas LP Tulungagung, penjemput adalah adik Noeim, istri dan anak mantan napi terorisme itu.
Kendaraan yang ditumpangi Noeim kemudian bergerak keluar menuju arah Solo dengan dikawal dua mobil petugas, diduga dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).
Sebelum keluar dari LP, Noeim tampak berbincang akrab dengan sejumlah petugas LP, aparat keamanan berpakaian sipil (preman), maupun tim BNPT.
Dari luar jendela ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan terpantau, Noeim menjadi pusat perhatian para petugas. Noeim bicara banyak, tentang beberapa hal yang santai tetapi tidak menyinggung masalah paham (akidah) dan isu radikalisme.
Kepala LP Kelas IIB Tulungagung Erry Taruna menyatakan bahwa Noeim yang divonis hukuman badan (penjara) selama 6 tahun sejak 26 Mei 2014, harusnya dijadwalkan bebas pada tanggal 21 Mei 2019. Namun, karena Noeim sempat mendapat potongan resmi tahanan selama 3 bulan, adik kandung Abu Bakar Baasyir asal Kampung Pandangan, Surakarta, Jawa Tengah itu bisa menghirup udara bebas lebih awal, Selasa (19/2).
Noem pertama kali dijebloskan penjara di LP Kelas IIA Pamekasan terhitung mulai 26 Mei 2014 melalui amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 1356/PID.SUS/2013/PN.JKT.TIM.
Noeim sempat menjalani masa kurungan di LP Pamekasan. Namun, karena di sana dia sempat mengamuk dan mengancam sipir LP karena masalah permintaan bilik asmara yang tidak dituruti, dia lalu dipindah ke LP Kelas IIB Tuban pada bulan Juli 2016. Di LP Tuban, Noeim hanya bertahan setahun. Pada bulan Juli 2017, Noeim kembali minta dipindahkan ke LP Kelas IIB Tulungagung dengan alasan ingin menenangkan diri. Di lembaga pemasayarakatan ini Noeim menghabiskan sisa hukumannya hingga akhirnya bebas murni pada hari Selasa (19/2).
Noeim Tak Bermasalah di Lapas
Menurut Kalapas, Noeim Baasyir meninggalkan kesan baik, meski tidak pernah mau mengikuti program kerohanian dan shalat Jumat berjamaah yang rutin digelar LP setempat.
"Dia (Noeim) selama ini aktif. Memang kalau masalah pembinaan dia tidak ikut, tetapi yang jelas kalau sosialisasi dengan rekan yang lain bagus. Dengan warga binaan lain bagus. Dia tidak menutup diri," kata Erry Taruna.
Sejumlah program pembinaan yang tidak diikuti oleh Noeim dan dua napi terorisme lain (saat ini tinggal tersisa satu napi terorisme) adalah kegiatan kerohanian, yasinan rutin dan shalat berjamaah, termasuk shalat Jumat yang digelar rutin setiap pekannya.
Erry menuturkan, pihaknya memang tidak terlalu memaksakan karena hal itu berkaitan dengan keyakinan dan akidah yang dianut Noeim dan napi terorisme lain. "Kalaupun dipaksakan tapi tidak ikhlas, kan percuma," kata Erry Taruna melanjutkan.
Para napi terorisme tidak membuat onar dan masalah saja sudah bagus, katanya.
Apalagi selama ini Noeim dan dua napi terorisme lain terlihat nyaman dan tetap bisa berbaur dengan warga binaan lain.
Program deradikalisasi sebenarnya juga telah dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di LP Tulungagung.
Namun diakui Erry, program deradikalisasi tidak terlalu efektif. Hal itu dikarenakan program tersebut hanya dilakukan sekali atau maksimal dua kali dalam setahun.
Itupun sifatnya hanya diskusi saja dan mewawancarai. "Dari BNPT memberi nilai plus untuk (LP) Tulungagung karena selama di sini ternyata mereka sudah banyak berubah dibanding sebelumnya. Sebelumnya kan agak kaku, pendiam, susah diajak ngomong.
Begitu tahun berikutnya bisa komunikasi, imbal baliknya bagus, ditambah komunikasi yang "funny". Jadi ada bercandanya, kelakarnya ada.
"Dulu katanya, sebelum dipindah ke sini, diajak ngomong pun tidak mau ngomong. Diam saja, susah kan. Mungkin juga karena pendekatan teman-teman kami juga yang kekeluargaan, sehingga mereka menjadi lebih terbuka," kata Erry Taruna.
Erry sempat berpesan kepada Noeim agar kembali menjadi warga yang baik, bekerja dan berkarya untuk memberi manfaat kepada keluarga dan masyarakat sekitar, daerah dan negara.
"Pokoknya pesan saya jangan lagi kenal saya masuk ke dalam (LP). Kalau ketemu cukup di luar saja, jangan di dalam," katanya mengulang pesan yang sempat dia sampaikan kepada Noeim.
Selama di LP Tulungagung, Noeim ditempatkan di sel bekas tahanan anak. Dia menempati sel sendirian, tidak dicampur dengan warga binaan kasus pidana umum lainnya.
Demikian juga dengan dua napi terorisme lain, Ridwan Sungkar dan Dedi Fahrizal. Dedi saat ini telah dipindahkan ke LP Klas I Nusakambangan karena masa hukumannya masih panjang. Sementara Ridwan Sungkar masih bertahan di LP Klas IIB Tulungagung dan sesuai jadwal akan bebas murni menyusul Noeim pada Maret 2019.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaTerbaru, dia menghabiskan banyak waktu luangnya bersama istri di kediaman pribadi.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaImam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaBharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan setelah dirinya menjalani program cuti bersyarat atas vonis 1 tahun 6 bulan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca Selengkapnya