Napi yang kabur untuk berobat ke dukun ditangkap di rumah mertua
Merdeka.com - Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Malang, yang kabur 26 Januari 2015 lalu, akhirnya berhasil ditangkap petugas lapas. Tahanan atas nama Sugianto (47) diamankan dari rumah keluarga istrinya di Jember, Jawa Timur.
Terpidana kasus uang palsu dengan vonis 2 tahun penjara itu, akhirnya menyerahkan diri setelah dibujuk untuk kembali ke Lapas Lowokwaru. Pihak lapas menyisir informasi dari keluarga di rumahnya di Probolinggo.
"Kita melakukan pendekatan dengan hati nurani. Semula memang menolak tetapi, setelah dijelaskan pihak bersama keluarga akhirnya bersedia kembali. Sekarang Pak Sugianto sudah berada di lapas, ditangani oleh dokter lapas sejak pagi tadi," kata Kalapas Klas 1 Lowokwaru Tholib, Jumat (29/1).
-
Kenapa pria itu kabur dari pekerjaannya? 'Kerja tadinya, kerja proyek tapi nggak dibayar sudah sebulan. Yaudah kabur, nggak betah, lama-lama nggak betah,' kata pemuda tersebut kepada Polisi.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Siapa yang kabur dari X? Pada 6 November, sekitar 115.000 pengunjung web di AS memutuskan untuk menonaktifkan akun mereka, menurut laporan dari Similarweb.
-
Siapa yang melarikan diri dari kasus tambang? “Saya mengimbau pada tersangka termasuk siapa saja yang mengetahui keberadaan saudara DR, bisa memberitahu kami atau kantor-kantor kepolisian terdekat agar dia bisa menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,“ kata Kombes Edy dikutip dari ANTARA.
-
Kenapa gadis itu terjebak di rumah sakit? Meskipun memenuhi kriteria pemulangan dan permohonannya yang berulang-ulang untuk dibebaskan, dia tetap di sana karena mereka menolak menandatangani dokumen pemulangan.
-
Dimana Sukitman ditangkap? Agen Polisi Sukitman sempat ditangkap Gerakan 30 September saat patroli, dan dibawa ke Lubang Buaya, namun kemudian dilepaskan.
Pihak lapas meyakinkan pada keluarga kalau kesehatan terpidana menjadi tanggung jawab lapas. Karena itu proses pengobatan yang bersangkutan harus berkoordinasi dengan lapas dan rumah sakit. Berdasar prosedur, tidak memungkinkan seorang terpidana dirujuk ke dokter pribadi atau alternatif.
Sugianto kabur dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang saat sedang dirawat karena gangguan tenggorokan akibat penyakit absebsi subnandibola, sejenis infeksi yang terjadi di sekitar tenggorokan. Dia kabur dari ruang nomor 20 sebelum dilakukan operasi.
Sugianto masuk rumah sakit sejak 23 Januari melalui IGD karena sakit gigi dan pembengkakan. Dia kabur pada 26 Januari sekitar pukul 17.00 WIB saat jam kunjung rumah sakit sedang berlangsung.
Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar, Budi Rahaju mengungkapkan bahwa pasien kabur dengan memanfaatkan situasi yang sedang ramai pengunjung. Saat itu memang sedang dipasang infus, namun dilepas dan ditutupi dengan jaket.
Sugianto sedang dipersiapkan untuk menjalani operasi karena sakit di tenggorokannya. Diduga dia menolak untuk menjalani operasi, karena lebih percaya kepada dukun atau pengobatan alternatif. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca Selengkapnyagun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaTersangka kabur dari rumah setelah pembunuhan terjadi sambil menggendong bayinya yang baru berusia tiga bulan.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaVideo kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca SelengkapnyaDelapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaSalah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca Selengkapnya