Narapidana kendalikan peredaran narkoba dari LP Balikpapan
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur menangkap seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan yang diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kepala Seksi Penyidikan BNN Provinsi Kaltim Komisaris Polisi Muhammad Daud mengatakan narapidana berinisial AB tersebut diamankan berdasarkan pengembangan kasus penangkapan tiga orang diduga kurir narkoba yakni SR, IM dan ND di Jalan Cipto Mangungkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Jalan Ilir, Kota Samarinda, pada Selasa (24/5).
"Narapidana itu diamankan berdasarkan penangkapan tiga orang diduga sebagai pengedar narkoba oleh tim Detasemen Intel Kodam VI Mulawarman bersama BNN Provinsi Kaltim pada 24 Mei 2016. Dari pengakuan salah seorang yang diamankan yakni SR, diketahui narkoba yang disita pada penangkapan itu diperoleh dari AB," kata Daud, seperti dilansir Antara, Kamis (9/6).
"Berdasarkan pengakuan SR itulah, kami kemudian mengamankan AB di Lapas Balikpapan," ujarnya menambahkan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Dari penangkapan keempat orang termasuk narapidana Lapas Balikpapan itu, diamankan barang bukti sebanyak lima paket sabu-sabu seberat 72,61 gram, satu unit telepon genggam dan satu buah timbangan digital.
Barang bukti lainnya adalah empat bal plastik pembungkus narkoba, satu sendok penakar, slip bukti transfer ATM, uang tunai diduga hasil penjualan narkoba sebanyak Rp 629.000, satu bong serta satu buah pipet.
Selain mengungkap jaringan pengedar narkoba yang melibatkan seorang narapidana, BNN Provinsi Kaltim pada 2 Juni 2016 juga menangkap dua orang terkait penyalahgunaan narkoba.
Kedua orang yang diringkus tersebut adalah ND dan RN, yang ditangkap di Jalan Gunung Tunggal, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Dari penangkapan ND dan RN tersebut, tambah Muhammad Daud, personel BNN menyita satu paket sabu-sabu seberat 45,44 gram, dua buah telepon genggam, satu unit kendaraan roda dua serta uang tunai Rp 600.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
"Pada penangkapan ND dan RN yang berperan sebagai kurir, satu orang yakni AK yang diduga sebagai pemilik sabu-sabu itu masih dalam pengejaran dan saat ini telah kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," tutur Kompol Daud.
Hanya berselang dua hari atau pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 21.00 Wita, BNN Provinsi Kaltim kembali meringkus FT di Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Sepinggan, Kota Balikpapan.
Pada penangkapan tersebut, personel BNN Provinsi Kaltim berhasil menyita dua paket sabu-sabu seberat 4,03 gram, uang tunai Rp1,4 juta, satu alat isap sabu, plastik klip pembungkus narkoba, bukti slip transfer, tiga buah alat penakar, sebuah pipet kaca serta satu unit telepon genggam.
"Ketujuh orang yang kami amankan terkait penyalahgunaan narkoba itu hingga saat ini masih kami periksa intensif untuk mengembangkan penangkapan dan mengungkap jaringan yang lebih besar," tutur Muhammad Daud. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca Selengkapnya