Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Narapidana Terorisme Riyanto Bebas

Narapidana Terorisme Riyanto Bebas Narapidana Terorisme Riyanto bebas. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Narapidana Terorisme Riyanto alias Jono akhirnya menghirup udara bebas pada Rabu (12/2) pagi. Pria yang pernah terlibat dalam jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan Abu Roban ini, langsung dikembalikan ke keluarganya di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Kelas 1 Surabaya, Hero Sulistyono mengatakan, Riyanto dibebaskan setelah genap menjalani masa hukuman selama 5,5 tahun penjara.

"Tepat pada Rabu (12/2) pukul 08.20 Wib telah dilaksanakan pembebasan narapidana kasus terorisme yang telah habis masa pidananya," ujarnya, Rabu (12/2).

narapidana terorisme riyanto bebas

Dia menambahkan, setelah berpamitan dengan Kalapas, kepulangan Riyanto diantar oleh Kasi Bimkemas. Dia didampingi dua orang anggota Intel Brimob Polda Jatim unit radikal.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Tonny Nainggolan mengatakan usai pembebasan Riyanto maka kewenangan lapas sudah selesai. Untuk masalah pendampingan atau pun pengawasan terhadap napi teroris merupakan kewenangan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Kalau dari kita (Lapas) tugas kita sudah selesai. Soal pendampingan ataupun pengawasan lainnya, merupakan kewenangan dari BNPT," ucapnya.

Untuk diketahui, Riyanto alias Jono ditangkap tim Densus 88 Polri di depan toko bangunan di Jl Gotong Royong, Kampung Sewu, Surakarta, Jateng pada Senin (11/8/2014) silam. Ia ditangkap dalam kaitannya dengan tindak pidana teroris. Anggota Mujahidin Indonesia Barat (MIB) dalam sejumlah kegiatan fa'i.

Riyanto tercatat pernah melakukan kegiatan perampokan di kantor pos Parung, Bogor pada tahun 2014 dengan kerugian Rp80 juta. Riyanto juga disebut pernah merampok di BRI Jekerto, Grobogan, dengan total kerugian mencapai Rp300 juta.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi, Eks Bupati Malang Bebas Bersyarat Usai Dapat Remisi 14 Bulan
Kasus Korupsi, Eks Bupati Malang Bebas Bersyarat Usai Dapat Remisi 14 Bulan

Total remisi yang didapatkan Rendra Kresna sejak ditahan adalah 14 bulan 15 hari.

Baca Selengkapnya
Pascaputusan MA, Kejaksaan Segera Eksekusi Ronald Tannur Usai Terima Salinan Kasasi
Pascaputusan MA, Kejaksaan Segera Eksekusi Ronald Tannur Usai Terima Salinan Kasasi

Ronald Tannur batal bebas. MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegang! Ronal Tannur Ditangkap Kejati Jawa Timur di Surabaya
VIDEO: Tegang! Ronal Tannur Ditangkap Kejati Jawa Timur di Surabaya

Penangkapan tersebut merupakan buah dari kerja sama antara Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
Berkepala Plontos, Penampakan Ronald Tannur di Penjara Usai Vonis Bebas Batal
Berkepala Plontos, Penampakan Ronald Tannur di Penjara Usai Vonis Bebas Batal

Selama itu pula, ia harus mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di blok yang telah disediakan.

Baca Selengkapnya
Sosok Gregorius Ronald Tannur, Anak Eks DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas
Sosok Gregorius Ronald Tannur, Anak Eks DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas

Ronald Tannur kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga orang majelis hakim terbukti menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Jalani Separuh Hukuman, Dosen Unsri Terpidana Asusila Mahasiswi Bebas dari Rutan Palembang
Jalani Separuh Hukuman, Dosen Unsri Terpidana Asusila Mahasiswi Bebas dari Rutan Palembang

Reza Ghasarma keluar penjara berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur Terpidana Pembunuhan Dini Sera
Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur Terpidana Pembunuhan Dini Sera

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengeksekusi Gregorius Ronald Tannur, terpidana pembunuhan Dini Sera.

Baca Selengkapnya