Narkoba Dalam Kemasan Susu Gagal Diselundupkan ke Lapas Depok
Merdeka.com - Upaya penyelundupan narkoba jenis Yaba ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok berhasil digagalkan. Satuan Narkoba Polresta Depok mengamankan empat tersangka dalam kasus percobaan penyelundupan yakni G, F, K dan An. Barang bukti yang diamankan sebanyak 2.385 butir Yaba (sabu padat berbentuk pil) dan empat butir pil ekstasi.
Mulanya petugas mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba ke dalam Rutan Depok. Informasi tersebut kemudian didalami dan ditindaklanjuti petugas.
"Informasi yang didapat ada salah satu pengunjung yang akan menjenguk warga binaan dan membawa narkoba," kata Perwira Urusan Humas Polresta Depok Iptu Made, Selasa (14/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Salah satu pengunjung yang dicurigai itu adalah G. Dia diketahui membawa narkoba jenis Yaba sebanyak 100 butir dan empat butir ekstasi. Barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada salah satu warga binaan di dalam rutan.
"Barang itu akan diberikan pada F oleh G. narkoba itu disamarkan dengan disimpan dalam kemasan susu," paparnya.
G berperan sebagai kurir. Dia diminta mengambil barang oleh F di Jakarta Barat. Mulanya Yaba itu disimpan di rumah K di Pakansari, Cibinong Bogor. Kemudian dipindah ke rumah An di Babakan Madang, Bogor.
"Kemudian dilimpahkan kepada G dan disimpan di kontrakannya di Cibinong," paparnya.
Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi, petugas mendapatkan ribuan Yaba. Rinciannya, di rumah G sebanyak 2.247 butir dan di rumah AN sebanyak 38 butir.
"Kami masih dalami kasus ini lebih detil. Masih dilakukan pengembangan jaringan dan pemasaran," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Indra Tarigan.
Keempat tersangka pun kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Termasuk F yang merupakan warga binaan Rutan Depok pun ikut diperiksa. F menjadi warga binaan di Rutan Depok dengan kasus yang sama.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca Selengkapnya