Narkoba dalam salib dan hanger kayu di Nusakambangan total 69 paket
Merdeka.com - Setidaknya sebanyak 68 paket sabu dan 1 paket ekstasi dalam kondisi hancur berhasil diamankan petugas, saat upaya penyelundupan ke Lapas Nusakambangan terbongkar, Selasa (7/3). Berat rata-rata barang terlarang tersebut setengah sampai satu gram per paket.
Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Cilacap Komisaris Polisi Faisal Perdana saat memberikan keterangan pers, merinci dalam upaya penyelundupan tersebut 33 paket diketahui disimpan di gantungan baju, 12 paket di salib pertama dan 24 paket di salib kedua. Barang haram tersebut yang disimpan dalam plastik klip disembunyikan dalam congkelan kayu yang disamarkan dengan pendempulan.
"Semula, barang-barang tersebut dibawa dengan menggunakan plastik hitam besar," tuturnya, Senin (13/3).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Seperti telah diberitakan, tim penggeledahan barang kunjungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di ruang kunjungan Dermaga Wijayapura. Temuan upaya penyelundupan berawal dari kecurigaan Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Narkotika Nusakambangan, Sumaryonono yang sedang sedang berjaga di pos kemanan Wijayapura. Saat itu ia merasa janggal dengan adanya bagian-bagian sisi lunak di bagian batang kayu salib dan gantungan baju.
Sedang pelaku penyelundupan adalah Lusiana yang saat itu hendak menjenguk Heru Purnomo, napi di Lapas Narkotika. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, diketahui Lusiana merupakan istri dari Heru Purnomo.
Lusiana pun diketahui positif menggunakan narkoba. Adapun narkoba yang didapat dari Semarang. "Yang bersangkutan terkena Pasal 114 Ayat 2 UU 35 tahun 2009. Ancaman paling berat seumur hidup," tuturnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya