Narkoba Jadi Kasus yang Paling Banyak Ditangani Kejati Jabar
Merdeka.com - Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jawa Barat menerima 15.581 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Untuk jenis pidana umum (Pidum) kasus narkoba merupakan yang paling banyak ditangani.
Dari 15.581 SPDP itu, yang dilanjutkan dengan penerimaan berkas perkara tahap pertama sebanyak 13.094 perkara dan diselesaikan sebanyak 10.235 perkara yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tahap dua sebanyak 10.079 perkara.
Sedangkan berkas yang masuk ke tahap penuntutan yakni sebanyak 10.171 perkara. Dari jumlah itu, yang diselesaikan Kejati sebanyak 9.895 perkara.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Jenis narkoba apa yang paling banyak beredar di Cianjur? Narkoba jenis sabu dan ganja mendominasi peredaran di Cianjur,“ beber Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona di Cianjur Kamis (27/7), mengutip ANTARA.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
Kepala Kejati Jabar Radja Nafrizal mengatakan dari total perkara itu, kasus narkoba mendominasi dengan 2.028 perkara dan 56 kasus psikotropika. Disusul oleh kasus penggelapan sebanyak 672 perkara serta kasus perlindungan anak sebanyak 457 perkara.
"Paling banyak yang ditangani itu narkoba," katanya saat dihubungi, Sabtu (5/1/2019).
Kejati pun mencatat beberapa kasus yang menarik perhatian publik selama tahun 2018. Di antaranya, perkara kekerasan yang mengakibatkan supporter Persija, Haringga Sirila meninggal dunia.
Peristiwa yang terjadi pada 23 September 2018 di Stadion GBLA, Kota Bandung itu menghasilkan13 orang sebagai tersangka.
Lalu, ada pula kasus pembuatan video asusila yang melibatkan anak laki-laki di bawah umur. Selain itu, tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan tersangka Buni Yani pun dianggap menjadi kasus yang menarik perhatian publik.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaSebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya