Narkoba senilai Rp 450 juta dikirim dari Malaysia ke Bandung lewat pos
Merdeka.com - Kantor Wilayah Bea Cukai Bandung menggagalkan penyelundupan pengiriman narkoba melalui Kantor Pos. Paket senilai Rp 450 juta itu terbongkar dalam pemeriksaan x-ray.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/4), saat petugas memeriksa dua paket berupa kotak makanan ringan. Namun, hasil pemindaiannya menunjukan anomali.
Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalamnya terdapat serbuk kristal dan sejumlah pil yang diduga psikotropika. Setelah diuji lab, temuan itu teridentifikasi methamphetamine (sabu), MDMA (ekstasi) dan Erimin (Happy Five).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
Hal itu disampaikan Kakanwil Bea Cukai Jabar, Saifullah Nasution saat ditemui di Kantor Bea Cukai Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Senin (30/4).
"Ada dua paket. Paket pertama itu ada 101 gram sabu dan 100 butir ekstasi. Paket kedua 1000 butir happy 5," katanya.
Seleuruh barang bukti kemudian diserahkan krpada Polrestabes Bandung untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengungkapkan pihaknya sudah mengamankan tiga orang tersangka. Mereka berinisial A, L dan P.
"Kami melakukan pengembangan dari alamat yang dituju dari paket (narkoba) itu ke daerah Karawang. Alamatnya ternyata fiktif. Tapi kami berhasil menangkap kurirnya," kata Irfan.
Pengembangan yang dilakukan kepolisian berlangsung selama empat hari. Ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda. A diamankan di Karawang, sementara L dan P di daerah Jakarta.
Meski demikian, polisi belum berhasil mengamankan otak dari kasus ini yang berinisial S.
"Pelaku utamanya, si S masih DPO. Kami juga akan melakukan pengembangan terkait alamat pengiriman dari Malaysia," ucapnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal berlapis Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 dengan maksimum 15 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang juga biasa disebut dengan sebutan magic drugs itu, lanjut Dedi, peredarannya banyak ditemukan di tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaPara pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
Baca Selengkapnya