Narkoba Senilai Rp11 Triliun Coba Diedarkan di Indonesia Selama 2022
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabarkan keberhasilan Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 33.169 sepanjang tahun 2022. Dari seluruh kasus itu, ditaksir nilai barang bukti disita sebanyak Rp11,02 triliun.
"Kami telah melakukan berbagai upaya sepanjang tahun 2022 kami melakukan penyelesaian perkara sebanyak 33.169 perkara dengan nilai barang bukti sebesar Rp11,02 triliun," kata Sigit dalam paparan Rilis Akhir Tahun, Sabtu (31/12).
Sigit mengatakan, seluruh barang bukti narkoba sekitar Rp11,02 triliun itu di antaranya; Ganja sebanyak 78,2 ton; Pohon Ganja sebanyak 416.100 batang; Heroin 0,26 kg; Kokain 55 kg; Ekstasi 1 juta ber; Sabu 6,3 ton; Tembakau Gorilla 27 kg.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
"Kemudian terkait dengan masalah narkoba ini sebagaimana komitmen dari bapak presiden untuk melakukan pemberantasan narkoba. Kemudian telah memberikan perintah untuk menangkap dan menindak tegas para pengedar tanpa ampun," kata dia.
Dengan penyelesaian kasus sebanyak 33.169 peredaran narkoba yang bernilai Rp11,02 triliun coba diedarkan di Indonesia. Setidaknya sebanyak 104 juta masyarakat berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.
"Atas barang bukti yang berhasil diamankan tentunya apabila ditaksir diperkirakan kita menyelamatkan 104 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," kata Sigit.
Kasus Narkoba Menonjol di Indonesia
Selain itu, Polri juga berhasil melakukan asset tracing kepada para pelaku kasus pengedaran narkoba sebesar Rp131,1 miliar. Dengan menjerat memakai Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Adapun dari sekian kasus, terdapat tiga kasus peredaran narkoba yang menonjol yakni kasus di Jawa Barat terkait jaringan Internasional pengedaran sabu Timur Tengah-Indonesia. Dengan total barang bukti sebanyak 1.196 Ton dari 4 tersangka 3 WNI dan 1 WNA asal Afghanistan.
"Nilai total konversi barang bukti Rp1,28 triliun. Mampu selamatkan 3,3 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," ujar dia.
Dua kasus lainnya berada di wilayah Aceh. Pertama pengungkapan kasus narkotika jenis sabu 179 kilogram jaringan Malaysia - Aceh dengan satu tersangka.
Kedua pengungkapan kasus narkotika jenis sabu 169 kilogram hasil kerjasama dengan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh serta Bea & Cukai. Dalam kasus ini total sembilan tersangka.
Menurut Sigit, nilai total konversi barang bukti kasus ini mencapai Rp191 miliar. Serta mampu menyelamatkan 480,1 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
"Jika permasalahan kejahatan narkoba ini dapat ditekan, maka kita akan menyelamatkan generasi muda kita yang kedepan memiliki usia produktif untuk menyongsong bonus demografi yang tentunya akan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia," tambah Sigit.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya