Narkotika Cair Asal China Hendak Diselundupkan Lewat Bandara Kualanamu
Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Kualanamu Deli Serdang bekerja sama dengan Bea Cukai Wilayah dan Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman tiga botol narkotika berupa cairan dari China.
"Selain itu, juga menangkap penerima barang itu, JE (39) warga Jalan HM Yakub, Medan," ujar Kepala Kantor KPPBC TMP Bandara Kualanamu, Elfi Haris, di Medan, Sabtu (14/11).
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 6 November 2020, saat petugas unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kualanamu mencurigai paket kiriman pos asal China dengan penerima warga Medan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
Berdasarkan kecurigaan itu petugas memeriksa secara mendalam dan menemukan tiga botol, masing-masing berisi 10 ml cairan, yang pada kemasan tertera Hemp Oil yang dicurigai merupakan Tetrahydrocannabinol (THC).
"Untuk membuktikannya, Bea Cukai Kualanamu menguji cairan itu dibantu Balai Laboratorium Bea dan Cukai II Medan yang kemudian hasilnya menyatakan barang itu mengandung senyawa kimia THC," ujarnya.
Haris menjelaskan, kemudian pada Senin (9/11) Tim Bea Cukai Kualanamu dan Tim P2 Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara serta Ditres Narkoba Polda Sumut melakukan penindakan terhadap JE. Hasil penindakan berupa barang bukti dan berkas telah diserahterimakan dari Bea Cukai Kualanamu kepada Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara.
"Bea Cukai Kualanamu terus menjaga komitmen dan kewaspadaan yang tinggi untuk terus menerus menjaga NKRI dan bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba denga bersinergi bersama aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian dan BNN," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca Selengkapnya