Narkotika dan Ribuan Lembar Uang Palsu di Kota Bogor Dimusnahkan
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, memusnahkan sejumlah barang bukti kasus kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Selasa (7/9). Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika, psikotoprika, senjata tajam, hingga uang palsu, yang dikumpulkan sejak Juli 2020 hingga Juli 2021.
"Di Kota Bogor ini, memang narkoba yang mendominasi dilihat banyaknya barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini. Tadi ada handphone juga yang biasa digunakan untuk permukafakatan, transaksi janjian, ada bong tadi alat untuk menggunakan atau mengisap dan banyak lagi," kata Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini.
Selain itu, lanjut Sekti, ada juga uang palsu yang ikut dimusnahkan dengan total 1.204 lembar. Dengan 100 lembar pecahan Rp100.000, 700 lembar dolar Amerika Serikat pecahan 100 dan pecahan 100 NCZ (mata uang Brazil) sebanyak 404 lembar.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang musnahkan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Kenapa Bontang musnahkan barang bukti? Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, tujuan terpenting dari acara pemusnahan barang bukti ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat jika masih ada kejahatan yang mengancam. Ancaman terbesar menyasar generasi muda, bukan hanya karena adanya niat jahat, tetapi juga karena pergaulan serta pendidikan moral yang kurang dalam masyarakat.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
"Pemusnahan ini adalah barang bukti dari perkara yang sudah inkracht. Pemusnahan harus nyata dan dituangkan dalam berita acara," katanya.
Lebih lanjut, kata Sekti, kejaksaan juga memusnahkan sebanyak 24 timbangan, 62 handphone yang digunakan sebagai alat transaksi narkoba, lima pucuk senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam (sajam) seperti celurit, golok serta kunci leter T.
"Untuk kasus senpi semuanya tidak punya izin. Sedangkan untuk perkara sajam memang tinggi. Tetapi kebanyakan pelaku hanya kedapatan membawa," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaDari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca SelengkapnyaPolisi menduga perputaran uang transaksi narkoba di Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara cukup besar.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca Selengkapnya