Nasabah BJB di Pekanbaru Protes Satu Tersangka Pembobolan Rekening Tidak Ditahan
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan dua tersangka dalam kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pekanbaru. Keduanya adalah mantan Manager Bisnis Komersial BJB cabang Pekanbaru inisial IOG (34) dan TDC selaku petugas teller. Polisi hanya menahan IOG. Sementara TDC tidak ditahan dengan alasan perbuatannya dilakukan karena perintah IOG.
Pelapor kasus tersebut, Arif Budiman menyampaikan protes. Meski demikian, dia mengapresiasi kinerja Polda Riau yang menangani kasus tersebut. Korban membandingkan kasus tersebut dengan mantan anggota DPR Angelina Sondakh.
"Dulu ada kasus Angelina Sondakh, nah dia ditahan saat masih punya bayi," ujar Arif didampingi kuasa hukumnya Alfian SH, Pekanbaru, Selasa (29/6).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Arif berpendapat, TDC yang kini masih aktif sebagai teller di BJP Pekanbaru akan berimbas negatif terhadap marwah bank tersebut. Dia khawatir ada nasabah lain yang bakal menjadi korban.
"Khawatirnya nasabah lain akan berimbas. Karena kasus ini diduga secara berjemaah, masih ada petinggi BJB lain yang terlibat," ucap Arif.
Apalagi, kata Arif, kerugian yang dialaminya karena kejahatan perbankan ini mencapai puluhan miliar rupiah. Sebab Arif mengaku punya tanggungan kredit miliaran di BJB itu karena perbuatan IOG dan TDC.
Menurut Arif, transaksi atas namanya ada 56 kali, baik melalui cek ataupun rekening giro. Setiap pencairan ada pemalsuan tanda tangannya oleh TDC atas perintah IOG.
Dalam perjalanannya, setiap transaksi yang mengatasnamakan dirinya, nilainya ratusan juta rupiah. Dia mengklaim pencairan itu tanpa sepengetahuannya dan terbongkar pada tahun 2018. Dia menjadi nasabah prioritas pada tahun 2014.
"Dulu saya sudah minta bukti transaksi ke BJB tapi tidak pernah dikasih. Bahkan saya sudah mengadu ke OJK tapi belum ada jawaban," terang Arif.
Dia mengatakan, pihak BJB mau menyerahkan data transaksi namun dengan syarat laporan di Polda Riau dan gugatan perdata yang dilakukannya agar dicabut. Lalu jika Arif memenuhi permintaan itu, BJB bersedia membayar Rp3 miliar kerugian.
"Jadi ada surat pernyataan dari BJB tapi saya tidak mau karena kerugiannya perhitungan saya pribadi ada Rp28 miliar, itu berdasarkan catatan pencairan di perusahaan," beber Arif.
Meski demikian, Arif sempat menempuh penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan. Dia ingin ada audit khusus di BJB terkait pencairan yang dilakukan oleh dua tersangka.
Namun Arif membantah punya hubungan dekat dengan IOG yang saat itu menjabat manager di BJB. Khususnya terkait cek perusahaan dan rekening giro yang dipegang oleh IOG.
"Kalau pencairan ratusan juta, pasti pihak bank konfirmasi ke nasabah. Tapi saya tidak pernah diberitahu soal itu," ucap Arif.
Arif berharap Polda Riau mengusut tuntas kasus ini. Dia menduga masih ada petinggi di BJB yang bekerja sama dengan IOG dan TDC sehingga rekeningnya dibobol dalam jumlah besar.
"Kemudian saya minta kepada BJB untuk memberikan hak saya, salah satunya bukti transaksi atas nama saya yang tanda tangannya dipalsukan," pungkas Arif.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Jago Dibobol Mantan Pegawai, Begini Nasib Dana dan Data Nasabah
Baca SelengkapnyaSeorang mantan Karyawan Bank Jago, IA (33) dijebloskan ke penjara karena mencuri Rp1,3 miliar dari rekening yang sedang diblokir aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaAwalnya pihak kepolisian meminta Bank Jago memblokir sejumlah rekening di Bank Jago karena terindikasi menerima aliran dana ilegal.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebut, pihak BTN wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank.
Baca SelengkapnyaPembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.
Baca SelengkapnyaBTN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran.
Baca SelengkapnyaDugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Baca SelengkapnyaPutusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca SelengkapnyaTercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka
Baca SelengkapnyaBTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan.
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca Selengkapnya