Nasabah KSP Pandawa kaget ada fatwa larangan MUI
Merdeka.com - Walaupun sudah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok, namun masih banyak anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa yang tidak mengetahui hal itu. Mereka justru mempertanyakan mengapa fatwa haram baru dikeluarkan sekarang.
"Padahal berdirinya sudah lama," kata Teti, salah satu anggota, Rabu (27/7).
Bahkan walau sudah ada fatwa haram namun Pemerintah Kota Depok tidak juga bersikap. Pemkot beralasan tidak bisa menutup KSP Pandawa karena kewenangannya ada di pemerintah pusat.
-
Mengapa riba diharamkan dalam Islam? Pengharaman riba dalam Islam didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan moralitas.
-
Kenapa riba diharamkan dalam Islam? Riba atau bunga dalam transaksi keuangan merupakan salah satu konsep yang dilarang dalam Islam karena dianggap tidak adil dan eksploitatif.
-
Kenapa perilaku boros dilarang dalam Islam? Perilaku konsumtif atau boros di dalam Islam termasuk dalam gaya hidup berlebihan yang tidak disukai Allah SWT. Hal ini disebutkan dalam Al-Quran Surat Al Araf ayat 31:'Hai anak adam, pakailah pakaian yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan,'
-
Kenapa penemuan ini menimbulkan pertanyaan baru? 'Penemuan ini memiliki beberapa implikasi karena menimbulkan pertanyaan baru tentang ikonografi salah satu simbol Kristen yang lebih kuat,' kata ahli geologi tersebut.
-
Mengapa sholat tolak bala dianggap haram oleh beberapa ulama? Beberapa ulama berpendapat bahwa hukum melaksanakan sholat tolak bala Rebo Wekasan adalah haram. Ulama yang berpendapat tentang hukum ini menilai bahwa tidak ada syariat dalam Islam yang menganjurkan sholat sunah di hari Rabu terakhir bulan Safar, terlebih jika dikaitkan dengan keburukan dan kesialan.
-
Kenapa orang beli saham? Dengan memiliki saham, Anda berhak atas sebagian keuntungan perusahaan yang dibagikan dalam bentuk dividen, serta memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini menjadikan saham sebagai instrumen investasi yang menarik bagi individu yang ingin terlibat dalam pertumbuhan dan keberhasilan suatu perusahaan.
"MUI enggak punya wewenang untuk menutup koperasi itu sama halnya dengan pemerintah. Karena SK ijin dan operasional koperasi Pandawa dikeluarkan langsung Kementrian Koperasi bukan dari Depok," kata Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad.
Menanggapi hal itu, anggota DPR dapil Depok-Bekasi, Nuroji mengatakan, bahwa KSP Pandawa terindikasi merupakan bank keliling alias renternir. Menurutnya, jika memang KSP Pandawa adalah murni koperasi seharusnya tidak diresahkan masyarakat.
"Yang bikin resah itu retenir yang berkedok koperasi, bank keliling. Saya sering menyaksikan sendiri orang-orang yang menjadi nasabah bank keliling," kata Nuroji.
Biasanya, bank keliling itu meminjamkan uang kepada pedagang kecil dan ibu rumah tangga. Dia menuturkan, jika koperasi harusnya khusus pinjam meminjam anggotanya saja dan bunga sesuai ketentuan.
"Saya enggak tahu praktek Pandawa. Tetapi di Depok banyak benar koperasi yang begitu. Dulu teman saya juga bikin, tetapi sudah bangkrut," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, jika KSP Pandwa berani memberikan bunga 10 persen per bulan maka kuat dugaan usaha yang dijalankan termasuk praktik rentenir. Mereka meminjamkan nasabah dengan bunga lebih dari 10 persen.
"Uang itu diinvestasikan dibisnis lain. Nah, kalau koperasi kan harus transparan, suruh buka saja, apa investasinya. Cuma pasti nggak mau. Dinas mestinya bertindak, kalau membuat masyarakat resah," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPBNU bakal memeriksa Cak Imin besok Rabu (21/8) di kantor pusat PBNU, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPKS berikan catatan terkait perubahan peraturan soal Tapera tersebut.
Baca SelengkapnyaMPU Aceh berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan atau zat yang berbahaya oleh perusahaan dan industri.
Baca SelengkapnyaAlasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Baca SelengkapnyaSejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membeberkan alasan partainya menolak iuran Tapera
Baca SelengkapnyaAcara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaCak Imin membalas kritikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf terkait pembentukan Pansus Angket Haji.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung rusaknya pemerintahan, karena ulama yang rusak.
Baca SelengkapnyaSeorang muslim makruh hukumnya mendatangi undangan dari penjudi
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca Selengkapnya