Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasabah minta pejabat Allianz tersangka penipuan dicekal dan ditahan

Nasabah minta pejabat Allianz tersangka penipuan dicekal dan ditahan asuransi allianz. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Nasabah PT Asuransi Allianz meminta Polda Metro Jaya menahan pejabat perusahaan itu yang kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Asuransi Allianz Joachim Wessling warga negara Jerman dan Yuliana Firmansyah sebagai tersangka dugaan penipuan.

Kuasa hukum 13 orang korban dugaan penipuan asuransi Allianz, Alvin Lim meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis agar menahan kedua tersangka. Dikhawatirkan keduanya melarikan diri ke luar negeri.

"Saya sudah bermohon meminta Kapolda agar mencekal kedua tersangka, dan saya sudah menyurati OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kami khawatir keduanya melarikan diri," ujar Alvin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9).

Dua nasabah Allianz Ifranius Algadri (23) dan Indah Goena Nanda (37) melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan No TBL/1645/IV/2017/PMJ dan TBL/1932/IV/2017/PMJ. Joachim dan Yulianan dinaikkan statusnya menjadi tersangka sesuai perintah penyidikan nomor SP.Sidik/311/V/2017/Dit Reskrimsus tanggal 8 Mei 2017.

Menurut Alvin, kasus ini terbilang fenomenal dan unik karena pertama kalinya di Indonesia penolakan klaim berujung pada pidana dan bukan perdata.

"Saya melihat kasus ini unik, sebab cara yang mereka lakukan terbilang licik dan nyata melanggar hukum," ujarnya.

Ia menerangkan selama para korban atau nasabah menjalani perawatan di RS mereka tak bisa melakukan klaim. Perusahaan asuransi itu dinilai mencari celah agar klaim tak bisa dikabulkan, maka mereka meminta catatan medis lengkap yang jelas melanggar hukum. Hal ini tertuang dalam Permenkes No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang rekam medis.

"Yang bisa diberikan kepada pasien dan asuransi adalah resume medis (ringkasan) bukannya rekam medis lengkap," jelasnya.

Sementara itu pihak Allianz Life Indonesia melalui Corporate Communications Department dalam rilisnya menyampaikan perusahaannya memberi perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini dan sepakat mempercayakan dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

"Satu hal yang kami tekankan di sini adalah Allianz sangat menghormati hak nasabahnya dan secara bersamaan memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga kepercayaan mereka," terangnya.

Proses klaim lanjutnya merupakan salah satu titik temu yang sangat penting bagi perusahaan dengan nasabah. Perusahaan menjaga agar segala keputusan yang ada telah dikaji dengan cermat dan berdasarkan prinsip penuh kehati-hatian.

"Di samping itu, perusahaan juga terus melakukan berbagai inovasi pelayanan yang bertujuan untuk semakin mempermudah nasabah dan mitra bisnis dalam berbagai kegiatan terkait dengan kepemilikan polis asuransi jiwa dan kesehatannya," ucapnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar

Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.

Baca Selengkapnya
Penyekap Anggota Polda Metro Jaya Merupakan Pegawai Dishub Jaktim, Motif Sakit Hati Identitas Dibuka Korban
Penyekap Anggota Polda Metro Jaya Merupakan Pegawai Dishub Jaktim, Motif Sakit Hati Identitas Dibuka Korban

Kedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tolong Warga Disekap, Berujung 2 Ditangkap & 3 Buron
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tolong Warga Disekap, Berujung 2 Ditangkap & 3 Buron

Pelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).

Baca Selengkapnya
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Modus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Tidak Kapok Masuk Penjara Berkali-kali, Penjahat Jalanan Ditembak saat Hendak Ditangkap
Tidak Kapok Masuk Penjara Berkali-kali, Penjahat Jalanan Ditembak saat Hendak Ditangkap

Kedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Pria di Jakarta Timur Diculik, Pelaku Mengaku Polisi dan Minta Tebusan
Pria di Jakarta Timur Diculik, Pelaku Mengaku Polisi dan Minta Tebusan

Istri korban kini diminta uang tebusan yang mencapai miliaran rupiah. Kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi

Baca Selengkapnya
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya