NasDem Duga Ada Pihak Lain Dalam Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Jhonny G Plate menilai kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet melibatkan banyak pihak. Sebab, menurutnya, ada pihak lain yang ikut menyebarkan berita bohong soal Ratna dianiaya oleh orang tak dikenal. Namun, nyatanya mukanya lebam karena usai menjalani operasi.
"Persoalannya bukan Ratna pribadi, ini hoaks politik menggunakan Ratna dan melibatkan paslon lain," kata Jhonny di Jakarta, Jumat (1/2).
Sekretaris Jenderal Partai NasDem mendukung langkah aparat penegak hukum yang telah memproses Ratna karena menyebarkan berita hoaks. Dia menganggap ulah Ratna telah merusak demokrasi.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks tentang Partai Perubahan? Usai pernyataan Anies yang ingin mendirikan partai baru, di media sosial beredar Anies membentuk Partai Perubahan dan mengimbau masyarakat untuk ikut bergabung bersama partai barunya.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Dia menyebut Ratna harus mengikuti proses hukum karena ada kewajiban sebagai warga negara. Namun, Ratna juga memiliki hak yang harus dipenuhi selama menjalani proses hukum.
"Kami mendukung polisi bukan hanya pribadi Ratna, tapi menyelidiki yang lebih luas karena ini sangat merusak demokrasi kalau seperti ini terus," tegasnya.
Jhonny meyakini profesionalisme penegak hukum yang telah memproses Ratna hingga berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.
"Kita serahkan kepada Polri dan Kejaksaan, kita serahkah proses hukum dengan penegak hukum," tandasnya.
Sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet (RS) dinyatakan lengkap atu P21. Untuk itu, persidangan akan segera digelar.
"Kejati DKI Jakarta menyatakan P21 perkara atas nama tersangka RS," kata Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi saat dikonfirmasi.
Menurut Nirwan, tim Jaksa peneliti perkara Ratna Sarumpaet menyatakan bahwa berkas telah lengkap secara formil maupun materil per hari ini.
Ratna mengaku siap menghadapi persidangan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks. "Siap," tutur Ratna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/1).
Ratna Sarumpaet mengaku kondisinya saat ini cukup sehat dan prima. Sementara soal alasan dikembalikannya ibunda Atiqah Hasiholan itu ke rutan Polda Metro Jaya masih belum diketahui.
"Sehat," kata Ratna.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku PDIP tidak akan melakukan kampanye hitam atau black campaign.
Baca Selengkapnya"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Grace Natalie menanggapi tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal Jokowi ingin merebut kursi Ketum PDIP.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaDia pun mempersilakan masyarakat melapor, bila menemukan bukti keterlibatan Parcok.
Baca Selengkapnya