Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem sebut keputusan Hakim Sarpin telah sesuai fakta hukum

NasDem sebut keputusan Hakim Sarpin telah sesuai fakta hukum Patrice Rio Capella. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengajuan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan akhirnya dikabulkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu pertimbangannya, jabatan Budi sebagai Kepala Biro Pembinaan Karyawan (Karobinkar) Mabes Polri dinilai bukan sebagai pejabat negara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Patrice Rio Capella mendukung keputusan Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Karobinkar Mabes Polri merupakan pejabat eselon II yang penanganan kasusnya tidak dalam kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apa yang disampaikan Hakim Sarpin kalau kita pelajari memang eselon II bukan pejabat negara (Komjen Budi Gunawan). Dia pejabat pemerintah, ya maka dia bukan menjadi kewenangan KPK, wewenang itu ada di Kejagung dan Kepolisian," kata Patrice Rio Capella di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).

Menurutnya dalam perturan perundang-undangan, KPK hanya berhak mengusut tindak pidana korupsi di atas Rp 1 miliar. Sedangkan dugaan tindak pidana korupsi yang membelit Komjen Budi Gunawan di bawah Rp 1 miliar.

"Kemudian, bahwa itu bukan kewenangan KPK adalah masih di bawah Rp 1 miliar. Tapi yang dituduhkan itu hanya transferan dari Polda Sumut (Sumatera Utara) bagian Ditlantas. Oleh karena itu, kewenangan KPK itu di atas Rp 1 M sudah benar," terang dia.

Lanjut dia, proses penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK memang dinilai tergesa-gesa. Penetapan tersangka itu terburu-buru tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

"Mulai dari fit and proper test, waktu di rumah BG sudah dikatakan ini terlalu dipaksakan dan buru-buru, karena kan belum satu pun yang diperiksa. Gak ada angin gak ada hujan jadi tersangka, inilah sekarang akibatnya," pungkas dia.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasir PKS Geram Kepalkan Tangan Marah Kasus Dini Mata Hakim Itu Buta!
VIDEO: Nasir PKS Geram Kepalkan Tangan Marah Kasus Dini Mata Hakim Itu Buta!

Komisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti

Baca Selengkapnya
Respons Polisi soal Tudingan Saka Tatal Jadi Korban Salah Tangkap
Respons Polisi soal Tudingan Saka Tatal Jadi Korban Salah Tangkap

Keterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan bahkan sampai tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
Poin-poin Penting Putusan Persidangan Praperadilan, Kini Pegi Setiawan Bebas dari Perkara Vina Cirebon
Poin-poin Penting Putusan Persidangan Praperadilan, Kini Pegi Setiawan Bebas dari Perkara Vina Cirebon

Melalui putusan tersebut, hakim meminta Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon untuk membebaskan Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabareskrim Usai Pegi Bebas
VIDEO: Kabareskrim Usai Pegi Bebas "Kita Tak Bisa Paksakan Seseorang Menjadi Tersangka"

Pegi Setiawan bebas setelah permohonannya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, dikabulkan

Baca Selengkapnya
Bak Artis, Pegi Setiawan Disambut Ratusan Warga Pakai Rebana Usai Bebas dari Penjara
Bak Artis, Pegi Setiawan Disambut Ratusan Warga Pakai Rebana Usai Bebas dari Penjara

Begini momen kepulangan Pegi Setiawan disambut warga usai bebas dari penjara.

Baca Selengkapnya