NasDem tolak dana saksi pemilu ditanggung pemerintah karena membebani APBN
Merdeka.com - Partai NasDem menolak rencana pembiayaan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung oleh pemerintah. Ketua DPP Partai NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik Willy Aditya mengatakan salah satu alasannya karena saksi merupakan kewajiban dari tiap partai politik peserta pemilu.
"NasDem menolak dana saksi dibiayai oleh negara, sebab saksi pemilu merupakan instrumen partai. Jadi sudah selayaknya partai lah yang bertanggungjawab untuk memberikan biaya operasional terhadap kader yang bekerja menjadi saksi," kata Willy melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Kamis (18/10).
Willy menjelaskan Bawaslu dan KPU juga telah memiliki perangkat sampai tingkat TPS yang dibiayai negara. Sehingga, penambahan biaya saksi partai menjadi tanggungan pemerintah justru akan membebani keuangan negara.
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Mengapa Panwaslu Pilkada 2024 penting? Panwaslu Pilkada 2024 memegang peranan penting dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Mengapa gaji PPS Pilkada 2024 penting? Besaran gaji yang hendak diterima pun sudah ditetapkan, untuk memastikan agar anggota PPS menjalankan tugasnya dengan baik.
-
Siapa yang berwenang menentukan gaji Panwaslu Pilkada 2024? Besarnya gaji Panwaslu Pilkada 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022.
"Ini akan membebani APBN sekitar Rp2,5 Triliun, dengan uang segitu banyak lebih baik dialokasikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Untuk pengawasan, Willy mengusulkan agar dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu. Di NasDem sendiri, lanjutnya, memberdayakan kader untuk menjadi saksi di semua tingkatan perhitungan suara.
NasDem juga telah membentuk Komisi Saksi Nasional atau KSN untuk mengelola para saksi.
"Fungsi pengawasan kita serahkan saja kepada Bawaslu dengan perangkatnya yang telah dibiayai negara, sedangkan partai menyiapkan kader untuk menjadi saksi," tandas Willy.
Sebelumnya, Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10). Dalam rapat tersebut Komisi II mengusulkan anggaran dana saksi dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019.
"Untuk memenuhi saksi Pemilu pada setiap TPS di Pemilu 2019, Komisi II DPR mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditetapkan dalam UU APBN tahun 2019," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali.
Amali menilai tidak semua partai memiliki anggaran yang cukup untuk menyewa saksi di Pemilu 2019. Hal itu terlihat dari penyelenggaraan pilkada beberapa waktu lalu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS menilai dana besar negara untuk perhelatan beberapa Pilkada langsung bisa dialokasikan untuk berbagai program kesejahteraan rakyat.
Baca SelengkapnyaUntuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) membutuhkan biaya yang besar.
Baca SelengkapnyaMemasuki tahun politik, para partai politik mulai melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengatakan partainya yang pertama kali mengusulkan pemilihan Gubernur melalui DPRD.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca Selengkapnya""Rp 1 triliun untuk sebuah perjalanan demokrasi tidak terlalu banyak," kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut, seperti saksi ahli yang tidak hadir, karena hanya dibayar Rp1 juta. Padahal saksi ahli tersebut meminta bayaran Rp20 juta
Baca Selengkapnya