Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem: Uang Negara Diselamatkan Kejagung Era Jokowi Sangat Besar

NasDem: Uang Negara Diselamatkan Kejagung Era Jokowi Sangat Besar Taufik Basari. ©2015 Merdeka.com/muhammad zul atsari

Merdeka.com - Kejaksaan Agung Gencar menjalankan Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1. Kejaksaan Agung mewajibkan 31 Kejaksaan Tinggi di Indonesia untuk menangkap satu buronan setiap bulannya. Ditambah, sejak 2014 hingga Oktober 2018 Kejagung menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 2,29 triliun dan USD 263 ribu dari penindakan korupsi selama kurun waktu empat tahun.

Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari mengakui Kejagung menorehkan prestasi dalam hal mengembalikan kekayaan negara melalui proses hukum korupsi yang ditangani. Ini penting juga sebagai satu jawaban bahwa kasus korupsi sebagai pencurian uang negara.

"Penting juga untuk menunjukkan, untuk mengejar uang negara yang sudah dicuri dikembalikan ke negara. Selain memproses pelaku hukumnya dan memberikan hukuman kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata Taufik Basari saat dihubungi, Jumat (8/3).

Orang lain juga bertanya?

Caleg NasDem Daerah pemilihan (dapil) Lampung I, yang meliputi Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Kota Metro itu menambahkan, jika dinilai dengan angka Kejagung memperoleh 7,5 dalam pengembalian uang negara.

"Uang yang dikembalikan ke negara cukup besar periode ini di zaman Jokowi berhasil mengembalikan yang cukup besar," katanya.

Pria yang akrab disapa Tobas itu juga memberi catatan. Menurutnya, mafia hukum menjadi pekerjaan rumah yang harus diperbaiki. Oleh karena itu, bagi seluruh aparat penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksaan termasuk juga di peradilan di Mahkamah Agung untuk melakukan satu evaluasi internal.

"Dan membuat program untuk membuat ruang gerak mafia hukum sangat terbatas dan bisa ditanggulangi bersama. Mafia hukum inikan membuat proses hukum menjadi ketidakpastian. Ini adalah PR kita bersama untuk membereskan.

Dihubungi terpisah, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Jan Samuel Maringka mengatakan program Tabur 31.1 merupakan upaya Kejaksaan untuk meningkatkan optimalisasi penyelesaian perkara pidana melalui penangkapan buronan pelaku kejahatan. Baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

"Ditetapkan target bagi 31 Kejaksaan Tinggi yang ada di seluruh Indonesia yaitu minimal 1 (satu) kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan untuk setiap triwulan merupakan rekomendasi raker tahun 2018 yang lalu," katanya.

Sejak bergulirnya Tabur 31.1 telah mengamankan 208 buronan pelaku kejahatan dari berbagai wilayah Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Di tahun 2019, sampai dengan akhir bulan Februari telah berhasil diamankan 28 dua puluh delapan buronan pelaku kejahatan.

Melalui program Tabur 31.1 diharapkan dapat menyampaikan pesan kuat bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan.

Di kesempatan lain, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita menilai upaya penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan dinilai cukup optimal. Meski demikian, ke depan masih diperlukan penguatan koordinasi dan supervisi antar dua lembaga, yakni Kejaksaan dan KPK.

Menurut dia, penanganan kasus korupsi seharusnya lebih banyak dilakukan oleh KPK. Mengingat KPK memiliki kewenangan yang luar biasa.

"Justru yang harus didorong itu KPK, karena kewenangannya luar biasa ketimbang Kejaksaan yang masih punya banyak hambatan," ujarnya saat dihubungi.

Dia menambahkan, kewenangan lebih yang dimiliki KPK seharusnya berbanding lurus dengan perkara korupsi yang ditangani.

"Walau (Kejaksaan) punya kewenangan SP3, tapi tidak bisa menyadap sembarangan, harus izin pengadilan, geledah harus izin. KPK kan boleh segalanya. Kelebihan KPK dari Kejaksaan itu harusnya menunjukkan juga hasil yang lebih dari Kejaksaan," ungkapnya.

Pada Oktober 2018, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 2,29 triliun dan USD 263 ribu dari penindakan korupsi selama kurun waktu empat tahun sejak 2014, melalui asset recovery.

KPK sendiri telah memulihkan aset dari perkara korupsi dan TPPU sebesar Rp 1,69 triliun, sejak 2014 hingga awal 2019. Selama tahun 2018, uang yang diserahkan ke kas negara dari penanganan perkara sebesar Rp 500 miliar. Sementara pada 2019, KPK telah menghitung sebanyak Rp 110 miliar sebagai asset recovery.

"Kalau misalnya Kejaksaan bisa Rp 2 triliun (dalam empat tahun), KPK harusnya bisa dua kali lipat," imbuhnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Imbau Kejagung Konsisten Tangani Kasus 'Kakap'
DPR Imbau Kejagung Konsisten Tangani Kasus 'Kakap'

Wakil Ketua Komisi III DPR meminta Kejagung bisa konsisten menjaga kinerja cemerlangnya.

Baca Selengkapnya
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.

Baca Selengkapnya
Meski Kepercayaan Publik Tinggi, Kejagung Diharapkan Lebih Berani Bongkar Kasus Korupsi
Meski Kepercayaan Publik Tinggi, Kejagung Diharapkan Lebih Berani Bongkar Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung diminta tidak lengah sekalipun mendapatkan kepercayaan publik tinggi.

Baca Selengkapnya
Berani Bongkar Kasus Besar, Kepercayaan Publik pada Kejagung Dinilai Melejit
Berani Bongkar Kasus Besar, Kepercayaan Publik pada Kejagung Dinilai Melejit

Kinerja Kejagung membongkar kasus-kasus besar disebut membuat penilaian positif masyarakat.

Baca Selengkapnya
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Kepercayaan Publik ke Kejagung Tinggi karena Berani Usut Kasus Korupsi Besar
Kepercayaan Publik ke Kejagung Tinggi karena Berani Usut Kasus Korupsi Besar

Survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap sembilan lembaga negara, termasuk Kejagung.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Kinerja Kejagung Ungkap Korupsi 'Kakap'
DPR Apresiasi Kinerja Kejagung Ungkap Korupsi 'Kakap'

Kejagung dinilai merupakan mitra kerja yang terbuka dalam berkoordinasi dengan Komisi III.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan "Kerjanya Bagus, Tiap Bulan OTT"

Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun
Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun

Hal tersebut dipaparkan Nawawi saat puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kewenangan Kejaksaan Sangat Besar, Manfaatkan Secara Profesional!
Jokowi: Kewenangan Kejaksaan Sangat Besar, Manfaatkan Secara Profesional!

Jokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya