NasDem yakin Mustafa tak lanjutkan pencalonan di Pilgub Lampung
Merdeka.com - Ketua DPW NasDem Lampung, Mustafa mengundurkan diri dari jabatannya di partai. Bupati Lampung Tengah itu mundur pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terlibat suap kepada dua anggota DPRD Lampung Tengah, demi memuluskan pinjaman senilai Rp 300 miliar.
Sekjen NasDem Johnny G Plate mengingatkan kepada seluruh kader NasDem baik di eksekutif maupun legislatif untuk menjaga nilai-nilai pergerakan dengan menjauhkan perilaku korupsi. Tidak mudah terjebak praktik suap seperti yang terjadi kepada Mustafa.
Johnny meyakini, Mustafa tidak akan melanjutkan proses pencalonan di Pilgub Lampung 2018 ini. Untuk proses politik ke depan, NasDem masih menunggu keputusan dengan pertimbangan dan berbagai masukan di Lampung. Termasuk rencana mengalihkan dukungan kepada calon lain.
-
Siapa yang diprioritaskan NasDem untuk Pilgub Jakarta 2024? NasDem akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. Bahkan, Anies dianggap menjadi tokoh prioritas untuk diusung pada Pilkada yang digelar November mendatang.
-
Apa prioritas utama NasDem dalam Pilgub Jakarta 2024? 'Ya prioritas Mas Anies, top priority. Yang kedua ada Ahmad Sahroni, ada Wibi Andrino habis itu yang lain-lain kita lihat nanti. PKS juga punya nama, PKB juga punya nama. Nanti kita duduk bareng lah,' kata Willy kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (27/4).
-
Kenapa NasDem menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Siapa yang diusung Partai Nasdem untuk Pilgub Jabar? Anak Presiden ke-3 ini diusung oleh Partai NasDem.
-
Bagaimana Nasdem membangun koalisi untuk Pilgub NTT? 'Saya juga menugaskan seluruh pengurus untuk membangun koordinasi dan komunikasi dengan partai lain, karena harus berkoalisi,' jelas Edistasius.
-
Siapa yang ditugaskan Nasdem sebagai cagub NTT? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem telah menugaskan istri mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Julie Sutrisno Laiskodat untuk maju sebagai bakal calon Gubernur NTT periode 2024-2029.
"NasDem harus mengikuti seluruh normal UU Pilkada dan KPU. Namun NasDem tidak hanya berpatokan pada norma legalistik formal, namun kami meyakini dan berharap Mustafa akan berpolitik secara lebih realistis, untuk tidak melanjutkan kontestasi Pilgub Lampung dan menjaga agar Pilgub Lampung berjalan tetap lancar," kata Johnny di kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (16/2).
Perihal kasus hukum Mustafa, Ketua DPP NasDem, Taufik Basari menekankan, pihaknya sangat komit terhadap pemberantasan korupsi. Dia pun memuji sikap kooperatif Mustafa Selama menjalani pemeriksaan di KPK.
"Kemarin Mustafa ketika diminta untuk menghadap penyidik KPK, dengan kooperatif Mustafa datangi penyidik di Lampung. Kemudian diperiksa penyidik tidak ada upaya untuk menghindari proses yang berlangsung. Kami sudah berkomunikasi dengan Mustafa. Dan juga menyatakan apabila ditetapkan sebagai tersangka maka akan mengundurkan diri, dan itu budaya NasDem," kata Taufik Basari.
Taufik mengakui praktik suap ini dilakukan oleh kader NasDem. Tapi tidak ada hubungan dengan proses politik yang akan dihadapi NasDem di Pilgub Lampung.
NasDem juga tak akan memberikan bantuan hukum kepada Mustafa. Meskipun, partai tetap berkomunikasi dengan keluarga Mustafa.
"Ini tindakan kader, tapi tindakan suap menyuap tidak ada kaitannya sama sekali walaupun posisinya sebagai DPW, tapi tindakannya sebagai Bupati Lampung Tengah. Walaupun dia mengundurkan diri tidak ada hubungan proses Pilkada, tidak ada hubungan dengan pilkada dengan pengusungan," kata dia.
Diketahui, Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberi suap sebesar Rp 1 miliar terhadap dua anggota DPRD Lampung. Pemberian suap guna memuluskan pengajuan pinjaman daerah Rp 300 miliar yang diperuntukan pembangunan proyek proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah.
Uang suap berhasil dikumpulkan Mustafa sebesar Rp 1 miliar yang berasal dari kontraktor sebesar Rp 900 juta dan dana taktis dinas PUPR sebesar Rp 100 juta.
Atas perbuatannya itu ia disangkakan telah melanggar Pasal 5 Ayat1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NasDem merespons rencana Presiden Jokowi melakukan reshuffle.
Baca SelengkapnyaSaat ini, hanya tersisa satu menteri NasDem di Kabinet Indonesia Maju (KIM), yakni Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Baca SelengkapnyaPaloh, pernyataan tersebut justru untuk memberikan semangat anti-korupsi kepada seluruh kader Partai Nasdem.
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh tampak kecewa berat atas apa yang terjadi dengan kadernya Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat
Baca SelengkapnyaKetua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaNama Johnny sempat masuk dalam daftar bakal caleg 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, bodoh kalau seorang ketua umum akan membubarkan partai akibat kader bermasalah.
Baca SelengkapnyaHal ini diungkapkan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Baca SelengkapnyaHal ini sekaligus menegaskan dukungan NasDem pada pemerintah ke depan tak setengah hati.
Baca SelengkapnyaAlasannya karena dua menteri dari NasDem sudah terjerat kasus.
Baca SelengkapnyaSebab, ia menilai baik Anies Baswedan dan Cak Imin merupakan dua putra bangsa yang tengah memperjuangkan perubahan.
Baca Selengkapnya