Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Nasi sudah jadi bubur, Jokowi bikin politik dan hukum campur aduk'

'Nasi sudah jadi bubur, Jokowi bikin politik dan hukum campur aduk' Jokowi di Istana Bogor. ©Setpres RI/Rusman

Merdeka.com - Pasca putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan, KPK mengambil langkah hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Langkah ini diambil dengan tujuan MA dapat memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut.

Koalisi pemantau peradilan menyampaikan tanggapannya mengenai penyalahtafsiran Hakim Sarpin atas pasal 77.

"Bahwa praperadilan terikat pada pasal 77. Di mana dalam pasal 77 itu tidak sama sekali disebut putusan sebagai tersangka dan juga perihal penyelidikan. Maka dari itu pasal 77 harus dibaca betul, apakah penangkapan BG termasuk dalam kewenangan pasal 77," papar saksi ahli KPK dalam sidang praperadilan Budi Gunawan, Prof. Arief Sidharta, Minggu (22/2).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Arief Sidharta, Hakim Sarpin sudah menyalahi aturan. Sarpin seharusnya berpegang pada aturan hukum, yakni gramatikal, historis, dan sistematis. "Dan hakim seharusnya mempelajari betul pasal 77 yang nyatanya tidak bisa dilihat dari sudut gramatikal saja," kata Arief.

Penyalahtafsiran itu kemudian menjadi perhitungan KPK untuk mengajukan kasasi pada MA. Kasasi ini dilakukan sebagai final dan banding agar masalah ini mendapat putusan dari MA. Hal tersebut ditekankan oleh Peneliti Hukum LeIP, Arsil.

"Kenapa kasasi? Karena MA harus bisa memutuskan. Supaya perkara ini tidak ingkrah, karena seharusnya ada implikasi hukum. Kalau kita lihat perkara praperadilan kemarin yang harus diputuskan MA itu bisa dan harus bisa jadi acuan ke depannya. Dan ada masalah yang juga sangat penting, yaitu soal bagaimana hakim kemarin menafsirkan penegak hukum," ujar Arsil.

Baginya fungsi kasasi tersebut adalah untuk menjawab segala pertanyaan permasalahan, membuka terjadinya perkembangan hukum, dan mengurangi beban perkara, agar tidak menimbulkan ketidakseragaman dalam hukum.

"Selain itu kita tekankan juga jangan sampai PN Jaksel tidak mengirimkan berkas permohonan kasasi ke MA. Nah, jadi akan sangat janggal kalau tiba-tiba dalam perkara ini PN Jaksel tidak mau mengirimkan berkasnya," tutup Arsil.

Dukungan serupa kemudian datang dari Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH, M Isnoor, "Jangan sampai publik tambah minim kepercayaan kepada MA. MA harus bisa membuktikan sebagai lembaga independen, hukum tetap harus punya kekuatan di atas politik," paparnya.

Ketua YLBHI, Bahrain, kemudian menuturkan kalau persoalan ini tidak lepas dari peran Presiden.

"Persoalan ini tidak bisa lepas dari peran Presiden, yang membiarkan dan membuat suasana gaduh, karena sudah banyak hal yang melenceng. Nasi sudah jadi bubur, buburnya pun mau dicampakkan, karena kegaduhan politik dan hukum kini semua jadi satu. Presiden yang sekarang tidak pro untuk pemberantasan korupsi. Presiden di awang-awang. Jadi harapan kita untuk pemberantasan korupsi sekarang saya jadi pesimis," kata Bahrain. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.

Baca Selengkapnya
Hasil Survei Charta Politika: Mayoritas Publik Percaya Jokowi Campur Tangan di Putusan MK
Hasil Survei Charta Politika: Mayoritas Publik Percaya Jokowi Campur Tangan di Putusan MK

Charta Politika menemukan mayoritas publik percaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut campur tangan dalam putusan MK.

Baca Selengkapnya
Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

Nawawi Pomolango kini menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Hukum di Indonesia Terguncang Setelah Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Hukum di Indonesia Terguncang Setelah Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Hal ini berujung dicopotnya Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman Ipar Jokowi, Begini Nasib Ketua MK Suhartoyo
VIDEO: PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman Ipar Jokowi, Begini Nasib Ketua MK Suhartoyo

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh hakim konstitusi Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran

Mereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Baca Selengkapnya
Ganjar Nilai Amicus Curiae Dorong MK Putuskan Perkara Dengan Adil
Ganjar Nilai Amicus Curiae Dorong MK Putuskan Perkara Dengan Adil

Ganjar dan Megawati paham bahwa amicus curiae tidak akan mempengaruhi putusan yang bakal menjadi kewenangan MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arief Hidayat Tegas Sebut Cawe-Cawe Jokowi Ciderai Keadilan Pemilu
VIDEO: Arief Hidayat Tegas Sebut Cawe-Cawe Jokowi Ciderai Keadilan Pemilu

Hakim MK Arief mengatakan keberpihakan yang dilakukan Jokowi terhadap pasangan tertentu telah mencederai sistem keadilan pemilu

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Marah Tak Percaya Lagi dengan Jokowi
VIDEO: Mahfud Marah Tak Percaya Lagi dengan Jokowi "Ini Sudah Keterlaluan!"

Menurut Mahfud, putusan MK tersebut sudah jelas salah lantaran melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Profil Ketua KPK Nawawi Pomolango: Hakim Pengadil Irman Gusman dan Patrialis Akbar
Profil Ketua KPK Nawawi Pomolango: Hakim Pengadil Irman Gusman dan Patrialis Akbar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK pengganti Firli Bahuri

Baca Selengkapnya