Nasib 8 Capim KPK tak jelas, Fahri Hamzah minta jangan salahkan DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta publik tidak menyalahkan DPR jika memperjelas nasib Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Sebab menurutnya ada keganjilan dari kinerja Panitia Seleksi (Pansel) KPK.
"Jangan salahkan DPR dong, kan DPR hanya menerima hasil akhir dari kinerja Pansel," kata Fahri di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).
Politisi PKS ini menilai salah satu hal yang diprotes oleh Komisi Hukum DPR ialah ketiadaan unsur jaksa pada 8 Capim KPK. Maka dari itu tak masalah menurutnya jika Capim yang lolos seleksi dikembalikan pada Pansel.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa DPR mengapresiasi Polri? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa yang diapresiasi DPR dari Kejagung? 'Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya. Dan selain itu, penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2024 malam ini pun merupakan wujud nyata inovasi yang hebat dari Pak Jaksa Agung, pertama dalam sejarah. Ini bisa jadi daya pacu bagi seluruh jajaran untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi dan melayani masyarakat,' ujar Sahroni
-
Bagaimana DPR mendukung kinerja Kejagung? 'Tentunya Komisi III selalu memantau serta mengapresiasi kinerja setiap insan Adhyaksa, di mana pun mereka berdinas. Karena mengemban amanah menjadi penegak hukum itu memang tidak mudah. Pastinya ada berbagai godaan dan rintangan yang terus merintangi kinerja jaksa.'
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
"Kalau tidak ada jaksanya ya itu batal," tuturnya.
Saat ini memang ada tiga pimpinan KPK yang tak punya jangka waktu akhir kepengurusan. Mereka yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Johan Budi. Jika Presiden Jokowi terburu-buru menambah formasi pimpinan itu, maka bisa keluarkan Perppu.
"Presiden kalau mau keluarkan Perppu bisa saja, Presiden bisa memilih pimpinan KPK sempurna yang dia mau. Kalau ini dikembalikan Presiden harus mengambil keputusan, karena tidak boleh ada kekosongan maka itu Presiden harus membuat Perppu," ungkapnya.
Namun menurut Fahri, keputusan meloloskan 8 Capim tersebut dari dua arah, yaitu dari kesepakatan pemerintah dan DPR sebagai perwakilan rakyat.
"Sementara UU KPK mengharuskan yang mengatakan bahwa pimpinan KPK terdiri dari pemerintah dan masyarakat," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, Arteria Dahlan keras mengkritik KPU karena tidak bisa membuat keputusan dan bergantung pada Bawaslu
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberikan peringatan keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU lainnya.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca Selengkapnya"Sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaSaat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca SelengkapnyaSanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca Selengkapnya