Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib KPK di Ujung Tanduk?

Nasib KPK di Ujung Tanduk? gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan lembaga yang dipimpinnya sedang berada di ujung tanduk. Terancam dari sejumlah pihak untuk melemahkan KPK.

"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk, sedang di ujung tanduk," ujar Agus, Kamis (5/9) lalu.

Hal ini terkait revisi UU KPK oleh DPR di mana poin-poinnya dapat melemahkan KPK dan juga kontroversi terpilihnya pimpinan KPK terbaru yang dinilai bermasalah. Benarkan nasib KPK di ujung? Ini ulasannya:

Keberadaan KPK Terancam

DPR telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan setidaknya terdapat sembilan poin dalam draf RUU KPK usulan DPR yang berisiko melumpuhkan kerja KPK.

Sembilan poin itu, yakni terancamnya independensi KPK, dibatasinya penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR, dibatasinya sumber Penyelidik dan Penyidik, penuntutan perkara korupsi yang harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Poin lainnya yang dinilai akan melumpuhkan kerja KPK adalah tidak adanya kriteria perhatian publik sebagai perkara yang dapat ditangani KPK, dipangkasnya kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan serta dihilangkannya kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan.

"Kemudian, kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas," kata Agus.

Tak hanya lewat capim bermasalah dan revisi UU KPK, upaya pelumpuhan Lembaga Antikorupsi juga dilancarkan melalui RUU KUHP. Agus mengatakan, saat ini, DPR tengah menggodok RUU KUHP yang akan mencabut sifat khusus dari Tindak Pidana Korupsi.

"Sehingga keberadaan KPK terancam," ungkap Agus.

Kontroversi Pimpinan KPK Terpilih

Selanjutnya terkait kontroversi pimpinan KPK yang baru saja dipilih oleh DPR. Pimpinan terpilih terdiri dari Kelima pimpinan tersebut yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar. Sementara itu, DPR menunjuk Firli Bahuri sebagai Ketua KPK karena memiliki suara terbanyak dengan 56 suara.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai terpilihnya lima pimpinan KPK baru sesuai 'selera politik' di Komisi III DPR. Artinya mengabaikan berbagai catatan negatif terkait beberapa calon pimpinan tertentu.

"Dengan kondisi seperti hari ini, pemberantasan korupsi di Indonesia kian menjauh dari harapan awalnya, yakni menciptakan pemerintahan yang sepenuhnya bersih dan bebas dari KKN," kata Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo saat dihubungi merdeka.com, Jumat (13/9).

Adnan mengatakan, ada tiga isu besar jika melihat pada komposisi lima pimpinan KPK terpilih. Pertama terkait rekam jejak buruk di masa lalu.

"Salah seorang figur yang dipilih oleh DPR merupakan pelanggar kode etik, hal ini diambil berdasarkan konferensi pers KPK beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, bahkan KPK telah membeberkan terkait pertemuan yang bersangkutan dengan salah seorang tokoh politik," jelasnya.

Selain itu, ada juga pimpinan terpilih yang tidak patuh dalam pelaporan LHKPN di KPK. Padahal ini merupakan mandat UU Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016.

"Akan tetapi persoalan ini terlewat begitu saja pada setiap tahapan seleksi," ujarnya.

Satu Persatu Pimpinan KPK Mengundurkan Diri

Banyak pihak yang kecewa atas terpilihnya lima pimpinan KPK periode 2019-2023 oleh DPR. Sebagai bentuk kekecewaan, pimpinan KPK satu persatu mengundurkan diri. Seperti, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan mengundurkan diri. Hal itu sesuai dengan pesan Saut untuk internal KPK yang beredar di kalangan wartawan.

"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK terhitung mulai Senin 16 September 2019 (masih ada dua kegiatan lagi di Yogya Sabtu Minggu14/15 Sept 2019 - Jelajah Dongeng anti korupsi )," kata Saut mengawali tulisan dalam pesan kepada internal itu, Jumat (13/9).

Salah satu sumber di KPK saat dikonfirmasi oleh merdeka.com membenarkan ihwal pesan dari Saut yang dikirim lewat email itu. "Benar, ada ucapannya di email," katanya.

Saut merupakan salah satu pimpinan yang protes dengan capim KPK Firli Bahuri. Firli diduga bermasalah karena melanggar etik. Namun, Komisi III memilih Firli bahkan menjadi ketua KPK.

Selanjutnya ada Penasihat KPK Tsani Annafari langsung mundur dari jabatannya, setelah DPR memilih pimpinan KPK. Tsani menyebut, pengunduran diri itu awalnya sudah disampaikan secara langsung kepada Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Iya. Insyaallah saya mundur sesuai janji saya. Draf surat pengunduran diri sudah saya buat sejak kemarin siang," tutur Tsani saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD

Dirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara

Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan

Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Agus Rahardjo Calon Terkuat DPD Jatim, Ketua KPK Pertama yang Tak Pernah Sekolah Hukum
Sisi Lain Agus Rahardjo Calon Terkuat DPD Jatim, Ketua KPK Pertama yang Tak Pernah Sekolah Hukum

Ketua KPK periode 2015-2019 ini memimpin perolehan suara sementara DPD Jatim versi real count KPU.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tantangan KPK Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak
VIDEO: Tantangan KPK Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak "Bisa Diuji Lewat CCTV"

KPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Peneliti TII Kritik Johanis Tanak, OTT Adalah Roh KPK Harus Dipertahankan
Peneliti TII Kritik Johanis Tanak, OTT Adalah Roh KPK Harus Dipertahankan

OTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.

Baca Selengkapnya