Nasib Menteri Marwan, rebutan dana desa hingga tak ada mitra di DPR
Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar terpaksa mengadu ke pimpinan DPR. Penyebabnya, hingga lebih dari setengah tahun bekerja, dia tak punya mitra kerja di DPR. Politikus PKB itu pun meminta kejelasan.
Kemendesa merupakan kementerian baru tapi lama. Di era pemerintahan Presiden SBY, kementerian ini bernama Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) yang bermitra dengan Komisi V DPR.
Di era Presiden Jokowi, Kemendesa tak hanya mengurusi pembangunan daerah tertinggal tapi juga mengurusi pembangunan desa. Apalagi, setelah Undang-undang Desa disahkan, negara mengalokasikan dana triliunan untuk pembangunan desa.
-
Siapa yang diajak DPR untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Untuk APBN tahun 2015, dana desa dianggarkan sebesar Rp 20,7 triliun. Pemerintah seharusnya menyalurkan Rp 8 triliun pada bulan April lalu. Namun, kata Menkeu Bambang Brodjonegoro, penyaluran tersebut baru terealisasi sebesar Rp 3,2 triliun karena baru 280 kepala daerah yang telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait alokasi dana desa tersebut.
Nah, alokasi dana desa inilah yang sempat membuat ketegangan antara Kemendesa dengan Kementerian Dalam Negeri. Sebelum dana desa ini cair, sempat terjadi tarik ulur dua kementerian. Kemendagri yang memiliki Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa merasa lebih berhak mengelola dana ini. Sebaliknya, Kemendesa yang tugasnya mengurusi pembangunan desa tentu saja harus menjadi penanggung jawab dana ini. Spekulasi ada motif politik di balik rebutan dana desa ini muncul. Dengan jumlah yang besar, pengucuran dana desa disebut menjadi cara untuk 'investasi politik' bagi PDIP dan PKB dalam lima tahun ke depan.
Perseteruan itu berakhir ketika Presiden Jokowi menerbitkan PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa. Dana itu langsung ditransfer ke daerah-daerah, dan penyalurannya dilakukan oleh kepala daerah melalui peraturan bupati. Kemendesa bertugas mengawasi penyaluran dana itu bersama Kemendagri. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPR terima perwakilan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
Baca SelengkapnyaBahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan itu disebut-sebut terjadi saat acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11).
Baca SelengkapnyaGalaunya Herman Deru usai Berpisah dengan Mawardi Yahya di Pilgub Sumsel, Sekarang Lirik Siapa?
Baca SelengkapnyaMenurut mantan Wali Kota Surabaya ini, memimpin suatu daerah memiliki tanggung jawab yang besar
Baca SelengkapnyaPendiri lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia atau KedaiKOPI Hendri Satrio (Hensat) menegaskan, perangkat desa harus netral.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca Selengkapnya"Hal ini memang bukan yang pertama kali didengar. Apalagi ada datanya," imbuh Hasto.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud menyoroti tajam dukungan aparat desar ke Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan 2024 diprediksi bakal terjadi saling tantang antarpetahana setelah "bercerai".
Baca Selengkapnya