Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib Pegawai 10 Lembaga Negara Nonstruktural yang Dibubarkan Jokowi

Nasib Pegawai 10 Lembaga Negara Nonstruktural yang Dibubarkan Jokowi Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membubarkan 10 lembaga negara nonstruktural melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tahun 2020. Selanjutnya, untuk tugas, pendanaan, hingga pegawai kesepuluh lembaga itu akan dialihkan ke kementerian terkait.

Pengalihan ini diselesaikan paling lama 1 tahun sejak Perpres Nomor 112 tahun 2020 diundangkan. Menurut Pasal 4, proses pengalihan akan dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Pengalihan ini juga akan melibatkan unsur Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau kementerian/lembaga terkait.

"Sebelum pembubaran (lembaga), Kemenpan-RB sudah rapat bersama Sekneg (Sekretariat Negara), Kemenkeu dan BKN, soal pegawai tidak masalah," kata Menpan RB Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (29/11).

Berikut rincian lembaga yang dibubarkan dan pengalihannya terkait pendanaan, pegawai, aset, dan arsip yang dikelola oleh:

1. Dewan Riset Nasional dialihkan ke Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional;

2. Dewan Ketahanan Pangan dialihkan ke Kementerian Pertanian

3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing

4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga

5. Komisi Pengawas Haji Indonesia dialihkan ke Kementerian Agama

6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika

8. Komisi Nasional Lanjut Usia dialihkan ke Kementerian Sosial

9. Badan Olahraga Profesional Indonesia dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga

10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Perpres ini diteken Jokowi pada 26 November 2020 dan diundangkan di tanggal yang sama. Dengan berlakunya Perpres ini, maka 10 lembaga nonstruktural tersebut dicabut dan dinyatakan tak berlaku.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pratikno Bantah Isu Menteri PDI Perjuangan Mundur dari Kabinet Jokowi
Pratikno Bantah Isu Menteri PDI Perjuangan Mundur dari Kabinet Jokowi

Pratikno menjelaskan, suasana dalam kabinet Jokowi tetap harmonis.

Baca Selengkapnya
Kaesang soal Kabar Menteri Mundur: Semua di Kabinet Solid
Kaesang soal Kabar Menteri Mundur: Semua di Kabinet Solid

Isu seperti itu biasa digembor-gemborkan pihak tertentu dan bersifat politis.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK

Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo "Tidak Ada Saya Intervensi"

Jokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK

Baca Selengkapnya
Bantah Dadakan, Istana: Pembicaraan Mundurnya Kepala dan Wakil OIKN Sudah Lama
Bantah Dadakan, Istana: Pembicaraan Mundurnya Kepala dan Wakil OIKN Sudah Lama

Pratikno mengaku tidak tahu alasan Kepala dan Wakil OIKN mundur.

Baca Selengkapnya
Istana Respons Isu Menkeu Sri Mulyani Mundur: Tujuannya Goyang Pemerintah yang Sudah Baik
Istana Respons Isu Menkeu Sri Mulyani Mundur: Tujuannya Goyang Pemerintah yang Sudah Baik

Menkeu Sri Mulyani dan sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju disebut-sebut akan mundur

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Buka Suara Alasan Kemenkeu Tidak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian
Sri Mulyani Buka Suara Alasan Kemenkeu Tidak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian

Sri Mulyani menegaskan perubahan ini tidak mengurangi tingkat koordinasi antara Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sudah Tetapkan 9 Nama Pansel Capim KPK, Ini Komposisinya
Jokowi Sudah Tetapkan 9 Nama Pansel Capim KPK, Ini Komposisinya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Jamin Kabinet Aman di Tengah Isu Menteri Mau Mundur
Menko PMK Jamin Kabinet Aman di Tengah Isu Menteri Mau Mundur

Muhadjir menyebut, dalam tahun politik ini banyak menteri yang mencalonkan jadi caleg maupun tim sukses.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut: Saya Tak Pernah Bilang Kepala Otorita IKN Tak Becus
Menteri Luhut: Saya Tak Pernah Bilang Kepala Otorita IKN Tak Becus

Luhut membantah pernah menyatakan Bambang Susantono tidak becus bekerja di IKN

Baca Selengkapnya