Nasib politikus Golkar Balikpapan, iseng sebar foto bugil 'pacar' berujung di bui
Merdeka.com - Sejak terpilih menjadi ketua umum, Airlangga Hartanto, ingin Partai Golkar tampil lebih baik. Dia mengajak seluruh kader bekerja keras untuk mewujudkan Golkar sebagai partai bersih dan berintegritas.
Semangat berbenah diri itu muncul setelah sepanjang tahun 2017 ini ragam kemelut mewarnai partai berlambang pohon beringin itu. Salah satu yang paling menonjol adalah kasus dugaan korupsi Setya Novanto dalam proyek e-KTP.
"Dengan yakin kami akan kembali jadi partai papan atas yang solid dan tangguh. Tekad kami sudah bulat, hati kami sudah menyatu. Lewat Munaslub kami akan meraih momentum baru untuk itu menyambut Pilkada 2018 dan Pemilu 2019," kata Airlangga saat pembukaan Munaslub di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 18 Desember silam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
Di tengah semangat Airlangga memperbaiki citra Golkar, ternyata tak semua kader bisa patuh atas perintah tersebut. Ada saja kader yang melakukan pelanggaran.
Seperti yang dilakukan AW, anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Golkar. Dia harus berurusan dengan polisi karena kasus pornografi.
AW menjadi tersangka setelah ketahuan memotret teman wanitanya yang tengah bugil dan menyebarkan foto 'hot' itu ke temannya.
"Foto wanita itu dikasih lihat ke teman-temannya oleh pelaku, dan pernah dibagikan ke temannya juga. Hingga korban tahu, korban tidak terima," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (29/12).
Foto itu diambil Januari 2017 di salah satu kamar hotel di Balikpapan. AW dan korban sedang berduaan di kamar itu. Belakangan, AW diduga memotret teman wanitanya itu saat bugil dan menyimpan di telepon selularnya.
Teman wanita AW berang dan melaporkan AW ke Polres Balikpapan. "Yang dilaporkan AW diduga memotret korban (saat telanjang) tanpa izin, tanpa hak dan segala macam," ujar Wiwin.
Diperlukan waktu kurang lebih 9 bulan bagi kepolisian untuk mengusut kasus itu. Tidak hanya melakukan uji forensik foto sang wanita yang juga saksi korban, penyidik juga meminta keterangan saksi ahli lainnya.
"Diperlukan waktu untuk penyelidikan. Kita perlu lakukan uji forensik dari Labfor di Surabaya, ahli pidana, ahli dari Kemenkominfo. Ya, akhirnya dipastikan benar itu foto korban," terang Wiwin.
Saat penyidik menilai sudah cukup bukti, AW langsung ditetapkan sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
"Ya, ditetapkan tersangka dan kita periksa sebagai tersangka mulai Kamis (28/12) kemarin, berdasarkan hasil gelar perkara. Alat bukti cukup, kemudian unsur pidana terpenuhi," jelas Wiwin.
Wiwin mengungkap penyidik belum mengetahui hubungan antara pelaku dan korban. Namun, yang bisa dipastikan adalah pelaku sudah mempunyai istri.
"Mereka (korban dan pelaku) sudah berteman sejak lama. Diduga keduanya sudah pernah check in sebelumnya," tuturnya.
Motif pelaku memotret korban dan menyebarkannya, menurut pengakuannya adalah iseng.
"Motif pelaku lebih kepada iseng. Mungkin saja dia ingin sekadar menunjukkan teman wanitanya itu ke teman-temannya," ungkap Wiwin.
Ditegaskan Wiwin, tidak ada kesulitan bagi penyidik, untuk menahan AW di sel Polres Balikpapan.
"Mulai hari ini kita lakukan penahanan. Barang buktinya foto pelaku, ponsel pelaku, ponsel temannya yang menerima foto itu. Juga print out foto korban," terang Wiwin.
Terpisah, Ketua DPD Golkar Balikpapan, Rahmat Mas'ud, menegaskan pihaknya menyerahkan kasus itu ke pihak berwajib dan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan AW.
"Tentunya kami prihatin, tapi biarkan proses hukum berjalan. Biarkan ini jadi pelajaran bagi kader-kader kami," tegas Rahmat. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (30/12).
Walaupun AW terlibat kasus pornografi, Partai Golkar tetap akan menyediakan bantuan hukum untuk kadernya tersebut. Bahkan posisi AW sebagai anggota DPRD Balikpapan juga tidak akan diutak-atik sampai sampai nanti ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Meskipun ini persoalan pribadi, bukan partai," sambung Rahmat Mas'ud yang juga Wakil Wali Kota Balikpapan itu.
Akibat perbuatannya, AW dijerat menggunakan UU ITE dan UU Pornografi. Saat tiba di kantor polisi untuk ditahan, AW memilih tidak menjawab pertanyaan awak media dan masuk ke dalam gulungan sarung berwarna biru saat ditanya media, sebelum kemudian digiring masuk selnya di Polres Balikpapan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bengkulu memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi.
Baca SelengkapnyaBukannya mendapatkan uang, konten pornografi yang dibuatnya justru menyebar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaBintara polisi itu membakar baliho Ganjar bersama seorang rekannya berinisial AS. Aksi keduanya, diduga dilakukan dalam kondisi mabuk.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaPemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca Selengkapnyapolisi belum bisa memastikan apakah perilaku itu karena pelaku mengidap kelainan seksual.
Baca SelengkapnyaSenator Arya Wedakarna bahkan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh MUI Bali.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD
Baca Selengkapnya