Nasib Rio Capella mirip Anas, sedang di puncak langsung terjun bebas
Merdeka.com - Mantan Sekjen Partai NasDem Rio Capella diumumkan sebagai tersangka suap oleh pelaksana tugas pemimpin KPK, Johan Budi Sapto Pribowo. Rio dijerat bersama dua tersangka lainnya, Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, dalam perkara tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR.
Sebelum tersandung kasus korupsi, perjalana karier Rio terbilang cukup cemerlang. Pria kelahiran Bengkulu ini pernah menjabat sebagai ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2004-2009 dan Sekjen Partai NasDem.
Pada 2005, Rio pernah menjadi calon wakil gubernur Bengkulu berpasangan dengan Muslihan sebagai calon gubernurnya. Ketika itu dia dikalahkan oleh pasangan Agusrin M. Najamudin dan Syanlan. Di tingkat nasional, Rio pernah menjadi wakil Sekretaris jenderal DPP KNPI periode 1999-2002. Pada Pemilu 2009, dia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Dapil Bengkulu namun tidak berhasil.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Di DPP PAN Rio duduk sebagai Wasekjen periode 2010-2015. Lalu dia bergabung dengan ormas Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi seorang pengurus besar.
Rupanya, perjalanan Rio mengalami kemiripan dengan nasib mantan Ketum Partai Demokat Anas Ubraningrum. Keduanya justru tumbang di puncak karier mereka.
Sebagaimana Rio, Anas juga menjadi tahanan KPK dalam kasus korupsi. Setelah divonis 7 tahun penjara, Mahkamah Agung memperberat vonis Anas Urbaningrum menjadi 14 tahun penjara ditambah denda Rp 5 miliar subsidair satu tahun empat bulan kurungan. Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar subsider empat tahun kurungan. Tak hanya itu, hak politik Anas juga dicabut.
Adapun pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, kelompok usaha milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Penggeledahan saat itu dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazar.
Sejak saat itu, seolah tidak mau sendirian masuk bui, Nazaruddin kerap "bernyanyi" menyebut satu per satu nama rekan separtainya. Anas dan Andi pun tak luput dari tudingan Nazaruddin. Kepada media, Nazar menuding Anas menerima aliran dana dari PT Adhi Karya, BUMN pemenang tender proyek Hambalang.
Menurutnya, ada aliran dana Rp 100 miliar dari proyek Hambalang untuk memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010. Nazaruddin juga mengatakan kalau mobil Harrier yang sempat dimiliki Anas itu merupakan pemberian dari PT Adhi Karya.
Sementara itu, Anas membantah tudingan-tudingan Nazaruddin tersebut. Dia mengatakan bahwa Kongres Demokrat bersih dari politik uang. Anas bahkan mengatakan rela digantung di Monas jika terbukti menerima uang Hambalang.
Pada Februari 2013, Anas mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Ia mundur karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh KPK. Selain itu ia juga mundur sebagai kader Demokrat. Meski demikian, tidak menyurutkan Anas untuk terus bergelut di dunia politik. Ia mendirikan organisasi masyarakat bernama Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Ormas tersebut mewadahi loyalis Anas pasca Anas keluar dari Demokrat. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot
Baca SelengkapnyaRio Reifan kembali muncul dalam kasus penangkapan artis yang terkait dengan narkoba.
Baca SelengkapnyaRio diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dengan beberapa barang bukti yang didapat di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaPasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca Selengkapnya