Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib tak jelas, honorer K2 Solo bergaji Rp 400 ribu dibayar 6 bulan sekali resign

Nasib tak jelas, honorer K2 Solo bergaji Rp 400 ribu dibayar 6 bulan sekali resign Demo perawat di Gedung DPR. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sebanyak 42 pegawai honorer kategori II (K2) memilih mengundurkan diri. Mereka yang sebagian besar merupakan penjaga sekolah ini memilih menjadi tenaga kontrak daripada menunggu pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang belum jelas.

Hal itu terungkap usai audiensi dengan Wali Kota FX Hadi Rudyatmo mengaku telah bertemu dengan pegawai honorer K2 di Balai Kota, Senin (30/7) kemarin. Pada intinya, Pemkot Solo siap mengakomodasi keinginan para tenaga honorer tersebut untuk menjadi tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK).

"Pemkot siap, dari dulu kami selalu mempersilakan tenaga honorer K2 untuk menjadi pegawai Pemkot. Syarat ya tentu mereka harus mau melepas status kepegawaian sebagai honorer dan mengikuti aturan TKPK," ujar Rudy, sapaan akrab wali kota, Selasa (31/7).

Orang lain juga bertanya?

Rudy memastikan jika para penjaga sekolah tersebut telah sepakat untuk beralih status menjadi tenaga kontrak. Ia meminta mereka untuk segera menyerahkan persetujuan tertulis secepatnya. Pihaknya memberi batas waktu pengajuan tertulis maksimal seminggu ke depan.

Lebih lanjut Rudy menerangkan, jika sudah berstatus TKPK, mereka akan mendapatkan hak sebagaimana tenaga kontrak lain. Antara lain, gaji pokok sesuai upah minimum kota (UMK), tunjangan hari raya (THR), jaminan kesehatan serta tunjangan lain sesuai aturan yang berlaku. Hanya saja, mereka tidak akan mendapatkan uang pensiun maupun pesangon.

"Kami akan memprioritaskan 42 orang ini dalam penerimaan TKPK tahun depan. Kami juga siap memberikan kesempatan 5 orang penjaga sekolah yang sudah berusia 58 tahun dan semestinya pensiun, untuk menjadi TKPK sampai usia 60 tahun," jelasnya lagi.

Dalam beberapa tahun terakhir Pemkot Solo terus menyuarakan pengangkatan ratusan honorer K2 menjadi CPNS kepada pemerintah pusat. Pengabdian tenaga honorer selama bertahun-tahun tersebut dinilai tidak sebanding dengan pendapatan yang mereka peroleh setiap bulan. Sayang, hingga kini usaha tersebut belum mendapatkan tanggapan positif dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Yulistianto menyebut, keberadaan honorer K2 seperti dilema. Di satu sisi mereka menunggu pengangkatan sebagai CPNS, namun di sisi lain pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium CPNS hingga waktu yang belum ditentukan.

"Ini dilema, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium. Padahal mereka ini ada yang gajinya cuma Rp 400 ribu sebulan, itupun dibayar tiga sampai enam bulan sekali," keluhnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Syarat PPPK dan Honorer Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024
Ini Syarat PPPK dan Honorer Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024

PPPK yang belum satu tahun bekerja jika mengikuti tes CPNS harus terpenuhi dahulu masa perjanjian kerjanya selama satu tahun dan harus memiliki izin dari PPK.

Baca Selengkapnya
Penghapusan Honorer Diundur, Menpan Anas: Tak Ada Rekrutmen Baru
Penghapusan Honorer Diundur, Menpan Anas: Tak Ada Rekrutmen Baru

Rencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur

kebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan

Baca Selengkapnya
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN

Puluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.

Baca Selengkapnya
DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer
DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer

PPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.

Baca Selengkapnya
Sisi Negatif Jadi PNS: Harus Siap Bertugas Dimanapun, Tak Boleh Protes Gaji
Sisi Negatif Jadi PNS: Harus Siap Bertugas Dimanapun, Tak Boleh Protes Gaji

Mengingat, profesi PNS merupakan abdi negara yang harus siap ditempatkan di seluruh pelosok Indonesia.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.

Baca Selengkapnya
Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Ini Daftar Gaji Honorer Satpam Hingga Petugas Kebersihan
Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Ini Daftar Gaji Honorer Satpam Hingga Petugas Kebersihan

Pemerintah melarang adanya rekrutmen tenaga honorer mulai tahun depan.

Baca Selengkapnya
Kisah Sedih Nurul, Guru Honorer Tak Lelah Berkali-kali Ikut Tes CPNS
Kisah Sedih Nurul, Guru Honorer Tak Lelah Berkali-kali Ikut Tes CPNS

Di antara 2018 atau 2019, Nurul kembali berikhtiar mengubah statusnya dari guru honorer menjadi guru berstatus PNS.

Baca Selengkapnya
Pegawai Honorer akan Dihapus, Menpan RB Siapkan Pengganti dengan Dua Status PPPK
Pegawai Honorer akan Dihapus, Menpan RB Siapkan Pengganti dengan Dua Status PPPK

Menpan RB memastikan pegawai honorer akan dihapus berdasarkan ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Masalah Tenaga Honorer Selesai Akhir Tahun Ini, Semua Diangkat Jadi PPPK?
Masalah Tenaga Honorer Selesai Akhir Tahun Ini, Semua Diangkat Jadi PPPK?

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, penyelesaian status tenaga honorer akan dilakukan pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

Baca Selengkapnya