Nasib tak jelas, honorer K2 Solo bergaji Rp 400 ribu dibayar 6 bulan sekali resign
Merdeka.com - Sebanyak 42 pegawai honorer kategori II (K2) memilih mengundurkan diri. Mereka yang sebagian besar merupakan penjaga sekolah ini memilih menjadi tenaga kontrak daripada menunggu pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang belum jelas.
Hal itu terungkap usai audiensi dengan Wali Kota FX Hadi Rudyatmo mengaku telah bertemu dengan pegawai honorer K2 di Balai Kota, Senin (30/7) kemarin. Pada intinya, Pemkot Solo siap mengakomodasi keinginan para tenaga honorer tersebut untuk menjadi tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK).
"Pemkot siap, dari dulu kami selalu mempersilakan tenaga honorer K2 untuk menjadi pegawai Pemkot. Syarat ya tentu mereka harus mau melepas status kepegawaian sebagai honorer dan mengikuti aturan TKPK," ujar Rudy, sapaan akrab wali kota, Selasa (31/7).
-
Kenapa rekrutmen CPNS tertunda? Anas menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasi ke pihaknya.
-
Siapa yang mengungkapkan alasan penundaan rekrutmen CPNS? 'Jadi kenapa ini agak terlambat? Karena ada beberapa kompeten, itu kan masih kita kejar supaya mengusulkan formasi ke kami,' jelas dia.
-
Kenapa pendaftaran CPNS diperpanjang? 'Terkait hal ini, kami juga terus berkoordinasi dengan PERURI sebagai instansi pengampu meterai elektronik untuk segera mengatasi kendala yang terjadi serta juga menyiapkan opsi lainnya. Yang dapat dipastikan adalah keputusan yang diambil pemerintah tidak akan merugikan pelamar seleksi CPNS,' ujarnya.
-
Kenapa PNS harus menunggu keputusan Presiden untuk cuti bersama? Ketentuan mengenai cuti bersama akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan dan manajemen ASN.
-
Apa alasan utama penundaan rekrutmen PPPK? Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial, biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
Rudy memastikan jika para penjaga sekolah tersebut telah sepakat untuk beralih status menjadi tenaga kontrak. Ia meminta mereka untuk segera menyerahkan persetujuan tertulis secepatnya. Pihaknya memberi batas waktu pengajuan tertulis maksimal seminggu ke depan.
Lebih lanjut Rudy menerangkan, jika sudah berstatus TKPK, mereka akan mendapatkan hak sebagaimana tenaga kontrak lain. Antara lain, gaji pokok sesuai upah minimum kota (UMK), tunjangan hari raya (THR), jaminan kesehatan serta tunjangan lain sesuai aturan yang berlaku. Hanya saja, mereka tidak akan mendapatkan uang pensiun maupun pesangon.
"Kami akan memprioritaskan 42 orang ini dalam penerimaan TKPK tahun depan. Kami juga siap memberikan kesempatan 5 orang penjaga sekolah yang sudah berusia 58 tahun dan semestinya pensiun, untuk menjadi TKPK sampai usia 60 tahun," jelasnya lagi.
Dalam beberapa tahun terakhir Pemkot Solo terus menyuarakan pengangkatan ratusan honorer K2 menjadi CPNS kepada pemerintah pusat. Pengabdian tenaga honorer selama bertahun-tahun tersebut dinilai tidak sebanding dengan pendapatan yang mereka peroleh setiap bulan. Sayang, hingga kini usaha tersebut belum mendapatkan tanggapan positif dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Yulistianto menyebut, keberadaan honorer K2 seperti dilema. Di satu sisi mereka menunggu pengangkatan sebagai CPNS, namun di sisi lain pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium CPNS hingga waktu yang belum ditentukan.
"Ini dilema, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium. Padahal mereka ini ada yang gajinya cuma Rp 400 ribu sebulan, itupun dibayar tiga sampai enam bulan sekali," keluhnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPPK yang belum satu tahun bekerja jika mengikuti tes CPNS harus terpenuhi dahulu masa perjanjian kerjanya selama satu tahun dan harus memiliki izin dari PPK.
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca Selengkapnyakebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan
Baca SelengkapnyaPuluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Baca SelengkapnyaPPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.
Baca SelengkapnyaMengingat, profesi PNS merupakan abdi negara yang harus siap ditempatkan di seluruh pelosok Indonesia.
Baca SelengkapnyaData Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.
Baca SelengkapnyaPemerintah melarang adanya rekrutmen tenaga honorer mulai tahun depan.
Baca SelengkapnyaDi antara 2018 atau 2019, Nurul kembali berikhtiar mengubah statusnya dari guru honorer menjadi guru berstatus PNS.
Baca SelengkapnyaMenpan RB memastikan pegawai honorer akan dihapus berdasarkan ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, penyelesaian status tenaga honorer akan dilakukan pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca Selengkapnya