Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Natal, 43 napi di Yogyakarta dapat remisi

Natal, 43 napi di Yogyakarta dapat remisi Ilustrasi penjara. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Sebanyak 43 narapidana di Yogyakarta mendapatkan remisi pada hari raya Natal 2015. Remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan yang turun langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan SK dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Suwarno menjelaskan Kanwil Kemenkum HAM memutuskan sebanyak 38 narapidana mendapatkan remisi dan ditambah lima narapidana berdasarkan keputusan dari Ditjen Pas.

"Remisi itu kami berikan kepada napi yang berhak untuk mendapatkannya saat perayaan keagamaan, selama memenuhi syarat yang telah ditentukan. Totalnya 43 narapidana," katanya, Sabtu (26/12).

Syarat untuk mendapatkan remisi tersebut yakni telah menjalani masa tahanan minimal enam bulan dan memiliki kelakuan yang baik selama pembinaan. Selanjutnya narapidana akan menjalani sisa masa pidana sesuai dengan hukuman yang dijatuhkan.

"Remisi itu kan hanya mengurangi sebagian masa hukuman. Jadi yang menerima bervariasi, sesuai dengan usulan yang disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM," tambahnya.

43 napi yang mendapatkan remisi terdiri dari 29 napi dari pidana umum. Sedangkan 14 sisanya dihukum karena terlibat pidana khusus yaitu kasus narkoba dan korupsi.

"Untuk warga binaan pidana khusus, 12 merupakan warga binaan kasus narkoba sedang dua lainnya kasus tindak pidana korupsi," ungkapnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya