Natal, 44 napi Lapas Tangerang dapat remisi
Merdeka.com - 44 Narapidana Lapas Kelas 1 Pria Tangerang menerima pemotongan masa tahanan atau remisi saat Natal dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM). Bahkan dua di antaranya langsung dibebaskan.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas 1 Tangerang, Heri Azhari mengatakan, dari 84 penghuni lapas yang beragama nasrani, 44 di antaranya mendapat remisi. Sementara, 40 napi lainnya belum memenuhi persyaratan.
"Selain itu karena mereka terjerat kasus narkoba," katanya, Kamis (25/12).
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Siapa yang mendapatkan ucapan selamat? Selamat atas kelahiran bayi perempuanmu yang sangat cantik ini.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Siapa yang dibebaskan oleh militer Israel? Dia baru saja dibebaskan oleh militer Israel
-
Apa yang terjadi pada sandera setelah dibebaskan? Ketika diselamatkan polisi, para sandera malah berusaha melindungi para pelaku.
Dia mengatakan, dari 44 napi yang mendapat remisi, dua orang di antaranya akan langsung dibebaskan dan dapat kembali berada di tengah-tengah masyarakat.
"Pertimbangannya karena mereka berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan buruk selama menjalani masa tahanan," katanya.
Sebelumnya, para penghuni lapas yang merayakan Natal mengikuti misa Natal yang diselenggarakan di gereja yang ada di dalam lingkungan Lapas Kelas 1 Pria Tangerang.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca Selengkapnya