Nawawi Pomolango Serahkan Percekcokan dengan Mumtaz Rais ke Polisi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyerahkan kasus perseteruannya dengan politikus PAN Ahmad Mumtaz Rais, kepada pihak berwenang. Percekcokan dengan Mumtaz itu sebelumnya telah dilaporkan Nawawi kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Saya tak ingin membuang energi berpikir untuk soal Pak Mumtaz ini. Terlalu banyak pekerjaan yang ada di hadapan saya selaku pimpinan di KPK," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Senin (17/8).
Nawawi mengatakan, kasus itu telah diceritakan kepada polisi dan pihak Garuda. Dia pun menyerahkan kasus tersebut kepada polisi maupun pihak Garuda Indonesia.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa Nus Wakerkwa mengadukan KPU? Ketiganya didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"Selanjutnya terserah bagaimana mereka menyikapi dan menindaklanjutinya, apakah ada delik pidana di sana, misalnya pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang Penerbangan, khususnya keselamatan penerbangan, dan jika itu ada, tentu pihak Garuda yang lebih pas menyikapinya," ujar dia.
Penjelasan Nawawi
Nawawi Pomolango sebelumnya telah buka suara tentang keributan dengan Mumtaz Rais di Pesawat Garuda. Saat itu, keduanya tengah berada dalam satu pesawat rute Gorontalo - Makassar - Jakarta.
Nawawi awalnya tak ingin menambah panas polemik tersebut. Namun dia keberatan dengan pernyataan dari PAN yang mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan di atas pesawat.
"Saya hanya tidak ingin kalau hal-hal yang saya sampaikan, menjadi seperti pembenaran cerita sepihak dari saya dan dkhawatirkan menjadi 'gaduh' di tengah 'keadaan memprihatinkan' yang sedang kita hadapi brsama," katanya kepada merdeka.com, Sabtu (15/8).
Oleh karena itu, ia hanya bercerita oleh petugas kepolisian di Polres Bandara Soekarno Hatta untuk menindaklanjutinya.
Nawawi menjelaskan, pertama kalau saat itu dirinya duduk dibangku nomor 6K sedangkan Mumtaz Rais di nomor 6A. Tidak ada orang lain di barisan tersebut.
Kata Nawawi, Mumtaz menggunakan handphone saat sedang pesawat mengisi bahan bakar di Bandara Makassar dengan suara keras.
"Ketiga, cara yang bersangkutan berkomunikasi dengan suara yang keras telah sangat mengganggu hak kenyamanan yang seharusnya saya peroleh sebagai sesama penumpang. Keempat saya ikut mengingatkan yang bersangkutan setelah upaya berulang awak kabin untuk meminta yang bersangkutan berhenti menelpon tidak diindahkan yang bersangkutan," bebernya.
"Kelima kalimat awal yang saya ucapkan untuk ikut mengingatkan yang hanyalah 'mas, tolong dipatuhi saja aturannya’,” kata dia.
Mumtaz Minta Maaf
Mumtaz Rais meminta maaf telah membuat kegaduhan di Pesawat Garuda Indonesia beberapa waktu lalu. Keributan itu melibatkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan kru pesawat Garuda.
"Atas nama pribadi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi, menyusul peristiwa di kabin pesawat Garuda rute Gorontalo-Makassar-Jakarta," kata Mumtaz lewat keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Sabtu (15/8).
Mumtaz mengaku khilaf telah berbuat sesuatu yang tidak pantas. Saat itu, dia mengaku sedang kelelahan sehingga mudah terpancing emosi.
"Pada saat itu saya sedang mengalami kelelahan dan terpancing emosi. Namun tetap tindakan itu tidak dapat dibenarkan dan saya meminta maaf sebesar-besarnya," ujar dia.
Selain kepada Nawawi, menantu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu meminta maaf kepada pihak Garuda Indonesia. Dia menyadari perbuatannya tidak layak dicontoh.
"Saya memohon maaf kepada Pak Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK, karena tindakan saya yang tidak pantas. Kepada para awak kabin Garuda Indonesia serta pihak Garuda Indonesia. Kepada pihak-pihak yang dirugikan dan terganggu karena pemberitaan ini. Juga kepada seluruh masyarakat. Saya menyadari tindakan saya telah menjadi contoh yang tidak baik," tutup Mumtaz.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango buka suara soal penyitaan HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa terkait Harun Masiku
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberi data dugaan gratifikasi terkait jet pribadi.
Baca SelengkapnyaMenurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK pengganti Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaKapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menjawab laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia terkait dugaan nepotisme.
Baca SelengkapnyaPenunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango resmi dilantik menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Baca SelengkapnyaJika dibiarkan, hal ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca Selengkapnya