Nazar: Di ruang Anas, Andi Narogong jelaskan keuntungan proyek e-KTP
Merdeka.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Meski tak duduk di Komisi II, Nazar tahu betul jika proyek itu dijadikan bancakan oleh koleganya di DPR.
Pada tahun 2009, Nazar mengatakan anggota Fraksi Demokrat di Komisi II, Ignatius Mulyono dan politikus Golkar, Mustokoweni Murdi menghadap Anas Urbaningrum selaku ketua fraksi Demokrat. Namun Nazar tak ingat tanggalnya. Mereka menceritakan proyek e-KTP perlu anggaran Rp 6 triliun.
"Karena anggaran cukup fantastis harus ada dukungan fraksi di DPR," kata Nazar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Nazar sebagai bendahara dilibatkan dan diminta mengawal anggaran. Saat itu disebutkan ada pengusaha bernama Andi Narogong yang kerap menggarap proyek-proyek di Kemendagri.
Besoknya, kata Nazar, Andi Narogong dibawa ke Fraksi Demokrat, menjelaskan sudah lama menjadi rekanan di Kemendagri. Dia juga meyakinkan Anas sanggup melaksanakan proyek e-KTP. "Semuanya bisa berjalan kalau ada anggarannya didukung DPR dan pemerintah," tuturnya.
Saat itu kesepakatan dibuat dengan Kemendagri dengan diwakili Sekjen Diah Anggraeni. Grand design anggaran untuk proyek e-KTP senilai Rp 5,9 trilun dengan sistem multiyears.
Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar-Butar menanyakan apakah ada pertemuan lanjutan setelah itu. Nazar mengaku sempat diminta Anas untuk memanggil Andi.
"Saya diperintahkan Mas Anas untuk memanggil Andi di luar pertemuan," kata Nazar.
"Siapa saja yang hadir?" tanya John. "Anas, saya, Andi," jawab Nazar.
Pertemuan digelar di ruangan Anas. "Andi jelaskan program e-KTP modalnya sekian, untungnya sekian," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaMenurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.
Baca SelengkapnyaMenurut Pahala, segala bentuk pertemuan pimpinan KPK dengan para pejabat selalu dilampirkan nota dinasnya.
Baca SelengkapnyaPahala merupakan salah satu petinggi yang mengetahui soal pertemuan antara Alex dengan Eko
Baca SelengkapnyaDireskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaSekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik ide Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang digagas Tim Ganjar.
Baca Selengkapnya