Nazar mengaku ada catatan penerima jatah e-KTP yang dihilangkan
Merdeka.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengaku ada sejumlah catatan yang dia hilangkan. Catatan tersebut berisi pihak-pihak yang mendapat jatah dari hasil korupsi proyek e-KTP.
Awalnya, Hakim Anggota Emilia Subagja mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nazar terkait rincian anggaran yang diproyeksikan untuk proyek e-KTP. Disebutkan, modal kerja untuk e-KTP sebesar Rp 2,6 triliun sementara sisanya dianggap sebagai keuntungan proyek yang kemudian dibagi-bagi sejumlah pihak.
"Ada tidak yang anda lihat langsung terima uang? Fraksi Demokrat sih diterima. Saya kan lihat berdasarkan catatan yang bersangkutan. Pagu anggaran Rp 5,9 triliun, Rp 2,6 triliun modal kerja, Rp 2.558 keuntungan, nilai tersebut setelah dipotong pajak 11 persen. Betul keterangan anda seperti ini?" Tanya Hakim Emilia, Senin (19/2).
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus suap KPU? KPK menduga Hasto berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun dalam menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
"Katanya begitu," ujar Nazar.
"Catatannya masih ada tidak, atau sudah dihilangkan?" Cecar Hakim.
"Ada yang sudah dihilangkan," ujarnya.
"Catatan yang mana yang dihilangkan?" Tanya Hakim.
"Saya lupa yang mulia," ujarnya.
Sementara untuk Fraksi Demokrat, Nazar mengklaim partai berlambang Mercy biru itu menerima USD 3 juta yang kemudian diperuntukkan kegiatan kongres Partai Demokrat pencalonan Anas Urbaningrum sebagai calon Ketua Umum.
"Yang saya terima sebagai bendahara. Untuk fraksi USD 3 juta untuk kongres Mas Anas ketua umum," ujarnya.
Setya Novanto sendiri didakwa oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkaya diri sendiri dan orang lain terkait proyek e-KTP. Mantan Ketua DPR itu didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta. Tidak hanya itu, Novanto juga disebut menerima hadiah lainnya berupa jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135,000.
Penerimaan uang korupsi diperoleh mantan Ketua DPR itu melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sekaligus Dirut peserta lelang, PT Murakabi Sejahtera, dan Made Oka Masagung, swasta yang turut serta menjadi tempat penampung uang hasil korupsi e-KTP untuk Setya Novanto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerahan uang itu dilakukan atas izin Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono
Baca SelengkapnyaPosisi SYL sebagai menteri maka wajar jika memberikan sumbangan lebih besar
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri tersebut menerima sejumlah barang yang diduga bentuk gratifikasi. Barang-barang tersebut lantas dilaporkan ke KPK.
Baca SelengkapnyaUang itu disebut-sebut untuk keperluan pendaftaran bakal calon legislatif
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaJoice Triatman mengungkapkan bahwa acara yang digagas NasDem menggunakan uang dari Kementan
Baca SelengkapnyaIa juga menyebut ketum tidak tahu menahu soal kegiatan organisasi sayap Partai Nasdem, Granita.
Baca SelengkapnyaAda 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara
Baca Selengkapnya