Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nazar sebut Gamawan ancam batalkan tender jika tak dapat USD 4 juta

Nazar sebut Gamawan ancam batalkan tender jika tak dapat USD 4 juta Vonis Nazaruddin ditunda. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Muhammad Nazaruddin bersikukuh mengatakan mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menerima sejumlah uang terkait pengurusan proyek e-KTP. Uang tersebut diminta Gamawan kepada Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Nazar menyebutkan, penyerahan tersebut dilakukan karena ada keterlambatan dengan pengumuman pemenang tender proyek tersebut. Saat itu, Andi menyampaikan permasalahan ini ke ketua fraksi Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Andi melapor ke mas Anas ada rencana mau digagalkan terus mas Anas komunikasikan ke Mendagri yang intinya minta USD 2 juta," kata Nazar saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Pemberian tersebut merupakan pemberian tahap pertama setelah nantinya pihak Gamawan kembali meminta uang. "Adalagi permintaan pak Gamawan sekitar 2 juta setengah. Pokoknya periode saya Pak Gamawan menerima USD 4 sampai 5 juta caranya sama melalui beberapa tahap," pungkasnya.

Seperti diketahui, nama Gamawan Fauzi tercantum dalam surat dakwaan milik Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan Sugiharto, mantan pejabat pembuat komitmen Kemendagri. Disebutkan bahwa Gamawan menerima sekitar USD 4.500.000 dan Rp 50.000.000 terkait proyek ini.

Tidak hanya nama Gamawan saja yang disebut Nazar menerima aliran dana uang hasil bancakan, Ganjar Pranowo yang sebelumnya menolak menerima uang panas tersebut justru disebut menerima meski dia juga membenarkan adanya penolakan namun hal itu dikarenakan Ganjar ingin jatah yang sama dengan ketua komisi II yakni USD 500.000 sedangkan wakil ketua komisi mendapat USD 150.000. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bakal Bertindak Jika Susunan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Tak Diganti di Sidang TPPU
KPK Bakal Bertindak Jika Susunan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Tak Diganti di Sidang TPPU

Alex meminta kepada semua masyarakat untuk mengawasi persidangan dengan susunan hakim seperti sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang

Kakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.

Baca Selengkapnya
Sidang TPPU: Gazalba Beli Rumah Rp7,5 M Tunai, 2 Koper Berisi Dolar Singapura di Dalam Mobil
Sidang TPPU: Gazalba Beli Rumah Rp7,5 M Tunai, 2 Koper Berisi Dolar Singapura di Dalam Mobil

Pembelian tersebut diakui oleh Kharazzi yang dihadirkan dalam sidang TPPU Gazalba di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Tahan Hakim MA Gazalba Saleh terkait Gratifikasi, Diduga Terima Uang dari Edhy Prabowo
KPK Kembali Tahan Hakim MA Gazalba Saleh terkait Gratifikasi, Diduga Terima Uang dari Edhy Prabowo

KPK kembali menahan Hakim Agung Gazalba Saleh terkait kasus gratifikasi dan TPPU di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!

Saksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya