Nazar sebut Gamawan ancam batalkan tender jika tak dapat USD 4 juta
Merdeka.com - Muhammad Nazaruddin bersikukuh mengatakan mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menerima sejumlah uang terkait pengurusan proyek e-KTP. Uang tersebut diminta Gamawan kepada Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Nazar menyebutkan, penyerahan tersebut dilakukan karena ada keterlambatan dengan pengumuman pemenang tender proyek tersebut. Saat itu, Andi menyampaikan permasalahan ini ke ketua fraksi Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Andi melapor ke mas Anas ada rencana mau digagalkan terus mas Anas komunikasikan ke Mendagri yang intinya minta USD 2 juta," kata Nazar saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Bagaimana cara menghitung zakat emas? Berikut cara menghitung zakat emas: 2,5% x Jumlah emas/perak yang tersimpan selama 1 tahun
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Bagaimana cara bayar Zakat Fitrah? Zakat bukanlah transaksi jual beli, sehingga niat dan doa zakat lebih dibutuhkan dari ijab qabul.
-
Apa yang dilakukan Komaruddin? Komaruddin memulai aksi jalan kaki sejak 5 Agustus lalu, dan direncanakan selesai pada 26 Agustus mendatang.
Pemberian tersebut merupakan pemberian tahap pertama setelah nantinya pihak Gamawan kembali meminta uang. "Adalagi permintaan pak Gamawan sekitar 2 juta setengah. Pokoknya periode saya Pak Gamawan menerima USD 4 sampai 5 juta caranya sama melalui beberapa tahap," pungkasnya.
Seperti diketahui, nama Gamawan Fauzi tercantum dalam surat dakwaan milik Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan Sugiharto, mantan pejabat pembuat komitmen Kemendagri. Disebutkan bahwa Gamawan menerima sekitar USD 4.500.000 dan Rp 50.000.000 terkait proyek ini.
Tidak hanya nama Gamawan saja yang disebut Nazar menerima aliran dana uang hasil bancakan, Ganjar Pranowo yang sebelumnya menolak menerima uang panas tersebut justru disebut menerima meski dia juga membenarkan adanya penolakan namun hal itu dikarenakan Ganjar ingin jatah yang sama dengan ketua komisi II yakni USD 500.000 sedangkan wakil ketua komisi mendapat USD 150.000. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alex meminta kepada semua masyarakat untuk mengawasi persidangan dengan susunan hakim seperti sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.
Baca SelengkapnyaPembelian tersebut diakui oleh Kharazzi yang dihadirkan dalam sidang TPPU Gazalba di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKPK kembali menahan Hakim Agung Gazalba Saleh terkait kasus gratifikasi dan TPPU di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSaksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.
Baca Selengkapnya