Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nazaruddin dan Mekeng selisih paham soal e-KTP gunakan dana optimalisasi

Nazaruddin dan Mekeng selisih paham soal e-KTP gunakan dana optimalisasi M Nazaruddin. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Muhammad Nazaruddin sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Dalam keterangannya, dia mengatakan pada pekerjaan awal proyek e-KTP menggunakan dana optimalisasi.

Dana optimalisasi, kata Nazar, diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan sistem multi years contract dan sempat ditolak oleh Kementerian Keuangan terhadap skema kontrak tersebut.

"Dari Kementerian, Komisi II anggaran awal minta bantuan dana optimalisasi dengan dana APBN dengan sistem multi years," ujar Nazar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2).

"Sempat Keberatan (Kementerian Keuangan)?" konfirmasi Hakim Anggota Frangki Tambuwun kepada Nazar.

"Iya. Karena program e-KTP tidak harus dimultiyears kan karena tidak satu kesatuan, jadi dianggarkan setiap tahun bisa.Tapi tetap kemauan Mendagri minta multiyears kan," ujar Nazar.

Keterangan Nazar mengenai penggunaan dana optimalisasi terhadap proyek e-KTP kemudian dibantah Melcias Markus Mekeng yang juga dihadirkan dalam sidang oleh jaksa penuntut umum pada KPK. Mekeng yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran melontarkan pernyataan nyeleneh kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Setelah diputuskan kita masuk dalam penerimaan setelah itu kita bahas biaya, pembiayaan darimana belanja pusat dan daerah kalau ada dana optimalisasi barulah dibentuk Panja pusat dan daerah. Tidak pernah ada optimalisasi dalam anggaran e-KTP, justru Nazar tidak pernah hadir (tiap pembahasan)," ujar Mekeng menyanggah keterangan Nazar.

Keduanya sempat berselisih faham mengenai dana optimalisasi tersebut. Hakim Anggota Frangki Tambuwun menengahi keduanya.

"Duh saya bingung jadinya nih keterangannya saling berbeda," ujar Hakim Frangki. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung

Sofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya
Hakim Wanti-Wanti Kubu Johnny Plate Sebelum Eksepsi Ditolak: Materi Harus Menaati Pokok Perkara
Hakim Wanti-Wanti Kubu Johnny Plate Sebelum Eksepsi Ditolak: Materi Harus Menaati Pokok Perkara

Hakim tolak eksepsi Johnny Plate terkait kasus korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap Ada Arahan untuk Menangkan Waskita dan Acset pada Lelang Proyek Tol MBZ
Saksi Ungkap Ada Arahan untuk Menangkan Waskita dan Acset pada Lelang Proyek Tol MBZ

Seorang saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ mengungkap proyek itu sudah dikondisikan untuk dimenangkan KSO Waskita-Acset.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Acset Indonusa
Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Acset Indonusa

Kejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Dirut Aria Jasa Reksatama Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II
Kejagung Periksa Dirut Aria Jasa Reksatama Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II

Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan terhadap empat saksi pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya