Nazaruddin di Kolombia Saja Tertangkap, Kenapa Harun Masiku di RI Tak Terdeteksi?
Merdeka.com - Keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) masih menjadi misteri. Walau diketahui sudah berada di Indonesia, sampai detik ini KPK belum berhasil menangkap politikus PDIP itu.
ICW pun memberikan kritikan keras kepada Firli Bahuri dkk. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana membandingkan saat Nazaruddin dengan mudah ditangkap pada 2011 lalu di Kolombia.
Saat itu Nazaruddin buron karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi suap Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan, dan pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Kenapa Harun Masiku melakukan suap? Ia melakukan suap agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, peraih suara tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang meninggal dunia.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Nazarudin yang di Kolombia saja bisa ditangkap oleh KPK, kenapa Harun yang jelas-jelas sudah di Indonesia saja tidak mampu segera diproses?" kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1).
Nazaruddin Menjadi Buronan
Sebagai pengingat, Nazaruddin pernah menjadi buronan interpol karena tersandung kasus korupsi wisma atlet. Selama melakukan pelarian ke luar negeri, sejak 23 Mei-Agustus 2011, Nazar diduga melakukan sejumlah perjalanan ke beberapa negara.
Dengan beralasan untuk mengurus bisnisnya, Nazar mengunjungi Vietnam, Dubai, Dominika, Venezuela, Bahama dan Kolombia. Dalam perjalanannya, Nazar menggunakan paspor milik saudara sepupunya, Muhammad Syarifuddin.
Selain menggunakan paspor milik sepupunya, Nazar pun menyewa pesawat jet pribadi di Dubai. "Pakai Private Jet sejak di Dubai. Private Jetnya ditaruh di Bogota, Ibu Kota Kolombia. Untuk ke Cartagena saya menggunakan pesawat komersial," kata Nazar saat persidangan lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/3/2012) silam.
Untuk bertahan hidup dalam masa pelariannya, Nazar pun mengaku dirinya mendapat transfer duit dari sebuah perusahaan minyak di Dubai. Dengan duit itulah ia menyewa jet pribadinya yang mengantarnya ke berbagai negara tersebut.
"Saya (punya saham di perusahaan minyak di Dubai) sejak 2007 sampai sekarang. Sekarang kan saya ditahan, (maka) saya hanya berposisi sebagai pemegang saham, tidak komisaris, dan tidak direktur," kata Nazar, masih dalam persidangan, Rabu (28/3/2012) silam.
Nazaruddin Berhasil Ditangkap
Setelah lari di beberapa negara, Nazaruddin berhasil ditangkap interpol di Cartagena, Kolombia, Minggu 7 Agustus 2011. Penangkapan dilakukan lantaran aparat mendapat laporan penggunaan paspor palsu di wilayahnya.
Mendengar Nazaruddin ditangkap, KPK lantas mengkonfirmasi kabar tersebut ke Kedutaan Besar Indonesia di Bogota, Kolombia. Penyidik KPK dan Dubes RI untuk Kolombia pun berangkat ke lokasi untuk melakukan penjemputan.
Sehari setelah tim KPK mendatangi lokasi, Nazaruddin langsung dibawa ke Indonesia dengan menggunakan pesawat jet carter dari Bogota menuju Jakarta. Usai melakukan perjalanan kurang lebih 30 jam, Nazaruddin langsung dibawa menuju Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Kasus Harun Masiku
Sementara itu, jika melihat kasus Harun Masiku, tersangka kasus suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Harun Masiku sudah berada di luar negeri sebelum operasi tangkap tangan dilakukan yakni tanggal 8 Januari 2019.
"Dengan Imigrasi kita sudah koordinasi. Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan sedang di luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (13/1).
Beberapa hari kemudian, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Harun masih berada di luar negeri sejak kepergiannya pada tanggal 6 Januari. Hal itu berdasarkan informasi dari Imigrasi.
"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas Imigrasi bahwa yang bersangkutan (Harun) di luar negeri, dan belum ada informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).
Faktanya Harun Sudah Berada di Indonesia
Keberadaan Harun sempat simpang siur. Ada yang mengatakan jika Harun berada di luar negeri sebelum operasi tangkap tangan dilakukan yakni tanggal 8 Januari 2019. Ada juga yang mengatakan Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Akhirnya, terjawab jika Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Kepastian Harun berada di Indonesia disampaikan langsung oleh Ronny F Sompie yang saat itu masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny dilansir Antara, Rabu (22/1).
Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.
Kenapa Belum Tertangkap?
Walau terbukti sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020, sampai saat ini keberadaan Harun belum diketahui. KPK terus berupaya mencari keberadaan Harun.
Ketua KPK Firli Bahuri juga memastikan Harun Masiku sudah menjadi buron, alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah (Harun Masiku) sudah (menjadi DPO), belum lama," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/1).
Ia pun mengancam bakal menangkap orang yang diduga menyembunyikan tersangka penyuap anggota KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
"Jadi ini saya ingin sampaikan juga pak jangan ada yang menyembunyikan, kalau ada yang menyembunyikan kita tangkap juga pak yang menyembunyikan. Karena itu adalah melakukan menghambat menghalang halangi penyidikan," ujar Firli, Senin (27/1).
KPK Terus Memburu Harun
Firli mengatakan, pihaknya sudah berupaya memburu Harun. Tetapi dia mengaku tidak mengumbar prosesnya ke publik. Dia bilang KPK sudah mencari di beberapa lokasi.
"Anggota kita sudah bekerja dan mencari kurang lebih dari tiga lokasi yang dimungkinkan, apakah itu ada di daerah Indonesia timur, apakah itu ada di daerah Sumatera sudah dilakukan pak," kata Firli.
"Jadi kalau katanya bilang ada tempat istrinya tempat mertuanya tempat siapapun sudah kita datangi semua," tegas Firli.
Firli meminta supaya orang yang mengetahui posisi caleg PDIP itu untuk memberitahu KPK. Dia mengatakan, pada waktunya Harun ini akan tertangkap.
"Makanya saya katakan kalau anda tahu di mana tempatnya kasih tahu saya, saya tangkap. Bahkan terakhir kalau tempatnya sudah diketahui saya akan ajak siapa supaya tahu bahwa kita mencari," ucapnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaKPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaSatu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
Baca SelengkapnyaTidak terdeteksinya Harun Masiku di Kamboja berdasarkan hasil koordinasi dengan interpol yang dilakukan Divhubinter Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaTim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?
Baca Selengkapnya"Enggak ada, sama sekali enggak ada," kata Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaInterpol Indonesia sudah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja melalui channel 1-24/7 terkait klarifikasi terhadap isu tersebut.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara apakah Imigrasi telah melacak keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masuki.
Baca Selengkapnya