Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nazaruddin minta hartanya sebelum jadi anggota DPR dikembalikan

Nazaruddin minta hartanya sebelum jadi anggota DPR dikembalikan M Nazaruddin. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mengembalikan sebagian harta kekayaannya yang dimiliki sebelum menjabat sebagai anggota DPR RI.

Nazaruddin menyatakan harta yang dimilikinya sebelum menjabat sebagai anggota DPR itu bukan merupakan hasil korupsi dan murni hasil bisnisnya selama ini.

"Kami berharap bahwa harta yang bukan berasal dari hasil tindak pidana korupsi untuk dikembalikan kepada terdakwa dan kepada orang yang berhak," ujar pengacara Nazaruddin, Andriko Saputra, dalam pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, sebagian besar hartanya yang disita KPK itu sebenarnya sudah dimiliki kliennya dari hasil keuntungan bisnis dan warisan orangtua sebelum Nazaruddin menjadi anggota DPR RI.

Dirinya juga mengatakan, kliennya tidak pernah menggunakan uang yang diperoleh perusahaan-perusahaan di bawah nama Anugrah dan Permai Grup untuk kepentingan pribadi. Bahkan, sebagian harta bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki Nazaruddin bukan berasal dari fee kedua perusahaan tersebut.

"Untuk angkanya kami belum menghitung. Tapi sebagian besar harta yang halal itu berupa aset tidak bergerak seperti kepemilikan tanah dan bangunan," kata Andriko.

Diketahui sebelumnya, jaksa menuntut agar harta milik Nazaruddin senilai lebih kurang Rp 600 miliar dirampas untuk negara. Diperkirakan, jumlah harta kekayaan Nazaruddin yang didapat dari hasil pencucian uang seluruhnya sekitar Rp 1 triliun.

Jumlah tersebut diperkirakan berasal dari keuntungan atau fee dari proyek yang masuk ke sejumlah rekening bank dan saham beberapa perusahaan. Meski demikian, dari total perkiraan Rp 1 triliun tersebut hanya sekitar Rp 600 miliar yang dapat dirampas, karena diduga bersumber dari dana hasil korupsi.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sindir Pernyatan Prabowo, Ganjar: Bagaimana Cara Memaafkan Koruptor?
Sindir Pernyatan Prabowo, Ganjar: Bagaimana Cara Memaafkan Koruptor?

Menurut Ganjar untuk mengatasi dan menindak korupsi ini sudah ada mekanisme hukumnya di Indonesia.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat
DPR Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat

DPR mendukung sikap politik Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor tobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri.

Baca Selengkapnya
MUI Ingatkan Prabowo soal Rencana Maafkan Koruptor: Harus Ada Payung Hukum
MUI Ingatkan Prabowo soal Rencana Maafkan Koruptor: Harus Ada Payung Hukum

Zainut melihat, Presiden Prabowo ingin memulai gerakan bersih-bersih memberantas korupsi dengan membuka ‘pintu taubat’.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Bahlil Soal di Balik Rencana Prabowo Maafkan Koruptor yang Kembalikan Hasil Korupsi
VIDEO: Kejutan Bahlil Soal di Balik Rencana Prabowo Maafkan Koruptor yang Kembalikan Hasil Korupsi

Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memaafkan para koruptor yang bertaubat apabila mereka mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri ke negara.

Baca Selengkapnya
Menteri Presiden Prabowo Ini Jujur, Tegas Tolak Gratifikasi dan Pilih Lapor ke KPK
Menteri Presiden Prabowo Ini Jujur, Tegas Tolak Gratifikasi dan Pilih Lapor ke KPK

Menteri tersebut menerima sejumlah barang yang diduga bentuk gratifikasi. Barang-barang tersebut lantas dilaporkan ke KPK.

Baca Selengkapnya
Gerindra Jelaskan Maksud Ucapan Prabowo Ampuni Koruptor: Pastinya Terkait Asset Recovery
Gerindra Jelaskan Maksud Ucapan Prabowo Ampuni Koruptor: Pastinya Terkait Asset Recovery

Gerindra menilai tujuan utama pemberantasan korupsi memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara atau asset recovery.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ampuni Koruptor: Kalau Kau Kembalikan yang Kau Curi, Ya Mungkin Kita Maafkan
Prabowo Ampuni Koruptor: Kalau Kau Kembalikan yang Kau Curi, Ya Mungkin Kita Maafkan

Prabowo tak mempersoalkannya, asalkan para koruptor mengembalikan uang rakyat yang sudah dicuri.

Baca Selengkapnya
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Rafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Jawab Prabowo soal Koruptor Diam-diam Kembalikan Uang
VIDEO: Mahfud Jawab Prabowo soal Koruptor Diam-diam Kembalikan Uang "Berisiko, Tranparansi Tak Terjamin!"

Presiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri

Baca Selengkapnya
Menag Nasaruddin Umar Laporkan Gratifikasi dari Orang Tak Dikenal ke KPK
Menag Nasaruddin Umar Laporkan Gratifikasi dari Orang Tak Dikenal ke KPK

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Maruarar Gebrak Meja, Emosi Birokrasi Kementerian Lelet
VIDEO: Menteri Maruarar Gebrak Meja, Emosi Birokrasi Kementerian Lelet "Kalau Kerja yang Benar!"

Maruarar menegaskan akan menggunakan dana pribadinya untuk keperluan kementerian tersebut

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Maafkan Koruptor Nakal yang Tobat: Bisa Diam-Diam Kalau Mau Kembalikan Hasil Curian
VIDEO: Prabowo Maafkan Koruptor Nakal yang Tobat: Bisa Diam-Diam Kalau Mau Kembalikan Hasil Curian

Para koruptor dapat mengembalikan uang rakyat dengan diam-diam agar tak diketahui

Baca Selengkapnya