Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nazaruddin minta negara kembalikan harta anak istrinya

Nazaruddin minta negara kembalikan harta anak istrinya Neneng Sriwahyuni. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Tipikor menuntut terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Muhammad Nazaruddin, tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Nazar akan memberikan pembelaannya di sidang berikutnya. Tidak tanggung-tanggung, ada dua pembelaan yang akan disiapkan.

"Akan bikin 2 (dua) pledoi dalam waktu 1 minggu ke depan," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/5).

Dua pledoi yang dimaksud Nazar salah satunya akan disiapkan oleh kuasa hukumnya. Satu pledoi lain akan disiapkan sendiri oleh Nazar. Ini menyangkut aset yang disita padahal dinilainya tak ada kaitannya dengan kasus ini.

Orang lain juga bertanya?

"Ya yang mana hak anak istri saya, saya perjuangkan. Tapi kalau memang itu bukan uang anak istri saya, ya memang harus dikembalikan sama negara. Itu saja," ungkapnya.

"Intinya membela untuk hak anak istri saya, yang murni saya dapat sebelum saya menjabat," tegasnya.

Mantan bendahara umum Partai Demokrat ini didakwa menerima gratifikasi (hadiah) dengan menerima 19 cek sebesar Rp 23 miliar dari PT DGI dan uang tunai Rp 17 miliar dr PT Nindya Karya. Saat menerima gratifikasi, Nazar masih berstatus sebagai anggota DPR RI.

Nazar juga didakwa melakukan pencucian uang dengan membeli sejumlah saham melalui perusahaan sekuritas di Bursa Efek Indonesia menggunakan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Permai Grup, (kelompok perusahaan milik Nazar) menggunakan uang yang diperolehnya dari hasil korupsi.

Dakwaan kedua, di antaranya primer (2010-2014) unsur mengalihkan kepemilikan Tahun 2010 mengalihkan bangunan dan tanah miliknya di beberapa lokasi salah satunya atas nama Abdullah Syafii. Selanjutnya belanja saham dan obligasi seperti membelanjakan saham PT Garuda Persero, dengan jumlah total saham PT Garuda yang telah dialihkan berkisar Rp 298 juta. Dakwaan ketiga, lanjutnya yakni dakwaan primer TPPU September 2009-Oktober 2010 (pasal 3 ayat 1 huruf a, c, e, tentang TPPU).

Akan hal itu, Nazaruddin dituntut pidana dalam Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Selain itu, Nazaruddin dinilai melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Pasal 3 ayat (1) huruf a, c dan e UU No 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca juga:Nazaruddin lesu jelang sidang tuntutan kasus TPPUKasus TPPU, Nazaruddin dituntut 7 tahun penjara & denda Rp 1 miliarDituntut 7 tahun bui, Nazaruddin ngaku ikhlas dan siap bantu KPKBerkas tuntutan kasus TPPU Nazaruddin setebal 2.781 halaman (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Rumah Artis Nirina Zubir yang Sempat Dikuasai Mafia Tanah
Penampakan Rumah Artis Nirina Zubir yang Sempat Dikuasai Mafia Tanah

Usai mendapatkan kembali surat tanah orang tuanya, Nirina membagikan foto rumah yang dokumennya sempat dikuasai oleh mafia tanah.

Baca Selengkapnya
Tegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir
Tegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).

Baca Selengkapnya
Selain Cerai, 8 Foto Irish Bella Yang Minta Ini ke Ammar Zoni
Selain Cerai, 8 Foto Irish Bella Yang Minta Ini ke Ammar Zoni

Selain minta cerai, Nurul Amalia selaku kuasa hukum Irish Bella menyebut kliennya juga mengajukan hak asuh dan nafkah anak.

Baca Selengkapnya
Dapatkan Kembali Haknya, Nirina Zubir: Saya Bukti Kementerian ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah
Dapatkan Kembali Haknya, Nirina Zubir: Saya Bukti Kementerian ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah

Raja Juli berkomitmen, Kementerian ATR/BPN tidak akan lengah dengan selesainya kasus Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya
Ulama Indonesia Tolak Mobil Mewah dari Raja Arab Saudi, Alasannya Bikin Haru
Ulama Indonesia Tolak Mobil Mewah dari Raja Arab Saudi, Alasannya Bikin Haru

Natsir istimewa karena jujur. Menolak hadiah mobil dari pengusaha dan Raja Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya
Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya

Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Anak Gugat Ibu Kandung Gara-Gara Harta Warisan ke Pengadilan Karawang
Duduk Perkara Anak Gugat Ibu Kandung Gara-Gara Harta Warisan ke Pengadilan Karawang

Tim Hukum Kusumayati, Nyana Wangsa kepada awak media menjelaskan duduk perkara dari sudut kliennya sebagai tergugat.

Baca Selengkapnya
Ingin Kuasai Warisan, Nenek 70 Tahun Digugat Anak Kandung hingga Menantu dan Cucu
Ingin Kuasai Warisan, Nenek 70 Tahun Digugat Anak Kandung hingga Menantu dan Cucu

Kliennya sangat berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus saling menggugat.

Baca Selengkapnya
Anak Gugat Ibu Kandung Gara-Gara Warisan, Hakim Dorong Mediasi
Anak Gugat Ibu Kandung Gara-Gara Warisan, Hakim Dorong Mediasi

Ketua Majelis Hakim Nelly Andriani mengingatkan, jangan sampai aib keluarga menjadi konsumsi publik.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip

Vonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
AHY Berhasil Gebuk Mafia Tanah, Akhirnya Nirina Zubir Menerima 2 Sertifikat yang Selama ini Berkonflik
AHY Berhasil Gebuk Mafia Tanah, Akhirnya Nirina Zubir Menerima 2 Sertifikat yang Selama ini Berkonflik

Nirina Zubir mengaku lega kini persoalan tanah yang menimpanya akhirnya selesai.

Baca Selengkapnya