Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nazaruddin sebut Anas simpan uang Rp 2 triliun di Singapura

Nazaruddin sebut Anas simpan uang Rp 2 triliun di Singapura

Merdeka.com - M Nazaruddin kembali membuka borok koleganya Anas Urbaningrum . Lewat pengacaranya, Elza Syarief , Nazaruddin menyebut jika mantan ketua umum Partai Demokrat itu menyimpan uang Rp 2 triliun di Singapura.

"Uang di Singapura itu disimpan dalam safety box," ujar Elza, Rabu (29/1) kemarin.

Elza menyebut jika penyimpanan uang tersebut dibantu oleh mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat M Rahmat dan Fahmi.

"Selain M Rahmat yang bantu itu Fahmi. Fahmi dari swasta, bentuknya ada yang dolar Singapura dan dolar Amerika," ujar Elza.

Menurut keterangan Nazaruddin kepada Elza, uang Rp 2 triliun itu didapat dari 20 proyek yang digarap kliennya. Dari 20 kasus itu, 12 di antaranya sudah dibuka Nazaruddin ke KPK termasuk proyek e-KTP.

Menurut Nazar, uang tersebut nantinya akan digunakan untuk memuluskan pencapresan Anas Urbaningrum .

"Memang sengaja persiapan untuk nanti. Termasuk negosiasi mau membeli perusahaan seperti iklan. Di situlah saya terlibat, tetapi tidak jadi," tutut Elza.

Namun saat dikonfirmasi perihal uang Rp 2 triliun di deposit boks di Singapura, Anas membantahnya.

"Kok berita bohong sampeyan percaya," bantah Anas.

Anas pun meminta media tidak mudah percaya dengan semua ocehan Nazaruddin . "Sampeyan sudah tau toh, berita bohong kok dipercaya," ujarnya lagi-lagi membantah.

Namun saat ditanya soal sumber harta kekayaannya, Anas pun enggan menjawab. "Sampeyan kayak penyidik aja," imbuhnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari
Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari

Zarof Ricar menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Bebaskan Ronald Tannur
Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Bebaskan Ronald Tannur

Penyidik melakukan pengembangan setelah menangkap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Selengkapnya
Timbun Uang Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas Hasil Urus Perkara, Jumlah Harta Dilaporkan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Segini
Timbun Uang Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas Hasil Urus Perkara, Jumlah Harta Dilaporkan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Segini

Uang itu ditemukan penyidik Kejagung saat menggeledah rumah di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Misteri Amplop Putih Berisi 43.000 SGD Jatah Eks Ketua PN Surabaya, Disita dari Rumah Pengacara Ronald Tannur
Misteri Amplop Putih Berisi 43.000 SGD Jatah Eks Ketua PN Surabaya, Disita dari Rumah Pengacara Ronald Tannur

Kejagung mendalami dugaan sumber uang lain milik mantan ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono

Baca Selengkapnya
DPR Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Suap Rp 920 M di MA
DPR Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Suap Rp 920 M di MA

Kejagung berjanji menelusuri temuan uang tunai dan emas senilai hampir Rp1 triliun di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya